DPRD Bone Tetapkan Ranperda LPP APBD 2020 dan Ranperda Desa

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Watampone – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Bone menyepakati dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD Bone, Jalan Kompleks Stadion Lapatau, Kota Watampone, Rabu (27/2021).

Dua buah Ranperda yang diusulkan Pemkab Bone akhirnya ditetapkan sebagai Perda. Kedua Ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone 2020 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan, serta dihadiri Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi, Sekda Bone, A Islamuddin, Forkopimda Bone, serta kepala OPD, dan camat se-Bone.

Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan, mempersilakan satu per satu jubir fraksi DPRD Bone menyampaikan pandangan akhirnya. Hasilnya, seluruh fraksi menyatakan kedua Ranperda tersebut dapat disetujui menjadi Perda.

“Setelah mendengarkan semua fraksi memberikan pendapat akhirnya secara aklamasi menyetujui serta menerima tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone tahun 2020 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa,” kata Irwandi Burhan.

Sementara itu, Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi, mengucapkan terima kasih atas kerja keras DPRD Bone bersama tim Pemkab Bone mulai membahas hingga menyelesaikan dua Ranperda tersebut.

“Terima kasih atas kerja keras kita semua dalam menyelesaikan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020,” kata Bupati.

Untuk Ranperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, kata Bupati, merupakan hasil gabungan lima Perda terkait desa.

“Ranperda Penyelenggaran Pemerintahan Desa merupakan hasil omnibus law lima Perda, maka dengan pertimbangan tersebut pemerintah daerah mencabut lima perda itu untuk dibuat menjadi satu perda,” jelasnya.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan antara Ketua DPRD Bone bersama Bupati Bone. (Ilham Iskandar/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *