Menyoal Kasus Dugaan Pencukilan Mata Sang Anak, KPAI Minta Orang Tua Diproses Hukum

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Gowa – Menyoal Kasus Dugaan Pencukilan Mata Sang Anak, KPAI Minta Orang Tua Diproses Hukum. Pasalnya, Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati sangat menyayangkan adanya orang tua yang tega melakukan penganiayaan itu.

Bahkan menurutnya, pelaku tidak memahami bahwa anak merupakan amanah yang tidak bisa diperlakukan semaunya.

“Prinsip dalam perlindungan anak itu kan ada prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan mendengarkan pendapat anak. Ini menjadi bagian penting untuk bagaimana orang tua memperlakukan anak. Sayangnya sebagian orang tua masih menganggap anak itu sebagai hak milik yang boleh diperlakukan apa saja,” kata Rita dikutip dari Detikcom, Minggu (5/9/2021).

Lebih lanjut, Rita juga menuturkan bahwa pelaku melakukan hal yang sadis terhadap anaknya karena kesehatan mentalnya terganggu. Pelaku, kata dia, harus diperiksa kejiwaannya.

“Tentu harus ada proses pemeriksaan kejiwaan untuk melihat apakah sebenarnya tindak pidana yang dilakukan itu dengan kesadaran atau tidak,” ungkapnya.

Selain itu, Rita juga mendesak dinas sosial setempat dapat melindungi anak yang menjadi korban. Sementara pelaku harus diproses hukum secara tegas.

“Kita dorong dinas sosial untuk memberikan alternatif pengasuhan sampe pasti proses hukumnya dan diberikan alternatif pengasuhan selanjutnya kepada siapa kalau kedua orang tuanya terlibat,” ujarnya.

“Tentu kita berharap ada proses hukum yang berlanjut karena sudah ada korban yang meninggal walaupun ini yang dewasa. Saya kira itu kan delik umum karena ada yang meninggal, jadi polisi bisa bertindak agar anak yang kecil juga terlindungi,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, sebelumnya telah beredar informasi mengenai seorang anak perempuan AP (6) harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Syekh Yusuf, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). AP menjadi korban penganiayaan oleh orang tua sendiri.

Korban dicungkil matanya oleh orang tuanya diduga sebagai syarat belajar ilmu hitam. Selain ortu kandung, diduga ada pihak lain yang terlibat.

Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Kamis (3/9). Saat itu kedua orang tuanya baru saja memakamkan anaknya DD (22), yang juga meninggal dunia. DD juga disebut meninggal dunia akibat ulah kedua orang tuanya. Diduga DD menjadi korban akibat ilmu hitam yang didalami orang tuanya.

Saat ini korban sedang menjalani perawatan dan pemulihan di RS Syekh Yusuf Makassar. Korban disebut mengalami sejumlah luka di sejumlah bagian tubuhnya, seperti leher, lengan, paha, hingga muka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *