DPRD Bone Gelar Sidang Paripurna, Fashar: Penyusunan Perubahan Disusun Secara Rasional

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Bone – DPRD Kabupaten Bone, menggelar sidang paripurna dengan agenda penyerahan sekaligus penjelasan Bupati Bone terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belajanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2021 dan APBD Tahun Anggaran 2021.

Sidang paripurna tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (8/9/2021) lalu.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan, Wakil Ketua DPRD, Bupati Bone, H.A.Fashar M.Padjalangi serta jajaran Forkopimda dan Pimpinan OPD yang sempat hadir.

Bupati Bone, H.A.Fashar M.Padjalangi pada kesempatan itu, menyampaikan bahwa sidang paripurna kali ini untuk melakukan penyerahan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan Nota Keuangan Rancangan APBD tahun anggaran 2022 kepada DPRD Bone untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan penyusunan APBD tahun anggaran 2022 disusun secara rasional dan memperhatikan kondisi keuangan skala prioritas pembangunan daerah dengan tetap mempertimbangkan prinsip pengelolaan keuangan daerah. Dimana pendapatan daerah diproyeksikan pada besaran pendapatan optimis dan dapat dicapai,” papar Fashar.

Fashar juga menyebutkan bahwa kebijakan umum anggaran APBD tahun 2021 dan kebijakan umum tahun anggaran 2022 merupakan penjabaran berdasarkan tujuh agenda prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan pada rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021 dan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022 dengan prioritas sasaran pembangunan.

“Tujuh agenda prioritas pembangunan yaitu satu, peningkatan tata kelola pemerintahan untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas. Dua, pengembangan ekonomi daerah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Tiga, peningkatan pelayanan pendidikan kesehatan dan pelayanan dasar lainnya. Empat, percepatan pembangunan daerah yang bertumbuh pada desa dan kawasan perdesaan. Lima, pengembangan inovasi daerah untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik. Enam, penciptaan iklim investasi yang kondusif untuk mendorong pengembangan usaha. Tujuh, stabilitas keamanan ketertiban dan ketentraman serta Serta kemajemukan masyarakat,”sebut Bupati Dua Periode ini.

“Kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas platform anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2021 serta kebijakan umum APBD dan prioritas platform anggaran sementara tahun anggaran 2022 yang telah disepakati bersama menjadi pedoman dalam penyusunan perencanaan peraturan perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan rancangan APBD tahun anggaran 2022 agar alokasi anggaran pada program kegiatan dan sub kegiatan SKPD lebih realistis terukur dan akuntabel,” sambungnya.

Bupati Fashar juga kepada anggota DPRD Kabupaten Bone agar pegajuan nota Keuangan rancangan APBD Tahun anggaran 2021 dan Nota Keuangan rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 agar dibahas lebih lanjut dan mendapat persetujuan dalam waktu tidak terlalu lama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *