Di Kampung Nurdin Abdullah Akan Dibangun Kawin Rokok Terpadu
bukabaca.id, Jakarta – Pemerintah pusat merencanakan pembangunan kawasan industri (Kawin) rokok terpadu di kampung halaman Nurdin Abdullah di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, rencana pembuatan kawasan industri tersebut, salah satu tujuannya untuk mengurangi peredaran rokok ilegal. Wilayah kabupaten Soppeng dipilih sebagai kawasan industri, pastinya sangat beralasan karena wilayah tersebut banyak memproduksi tembakau.
“Sulsel salah satu pintu masuk beredarnya rokok ilegal dari Jawa ke Sulawesi, karena ada transportasi dari Surabaya,” jelas Heru di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Senin (10/2/2020).
Kawasan industri rokok terpadu di Soppeng nantinya, lanjut Heru, adalah bentuk upaya pemerintah dalam memberdayakan petani dan masyarakat setempat, sekaligus membentengi masyarakat di wilayah itu dari rokok ilegal.
“Tujuannya terutama membuat mereka yang tadinya tidak paham mengenai regulasi jadi paham dan mudah. Karena kita menempatkan petugas kita di kawasan industri itu,” katanya.
Heru menambahkan, jika wilayah tersebut memiliki kawasan industri rokok, maka petani setempat juga bisa menikmati Dana Bagi Hasil (DBH).
“Karena kalau tidak resmi tentunya tidak tercatat kan, tidak bisa menikmati,” jelas dia.
Selain kabupaten Soppeng di Sulawesi Selatan, pemerintah juga berencana menjadikan Jawa Timur dan Jawa Tengah sebagai kawasan industri rokok. Namun hal ini baru pada tahap pembicaraan dengan kepala daerah tersebut.
“Kami sudah bicara pada Gubernur Jatim waktu beliau mengunjungi Menkeu dan beliau menyatakan minatnya untuk meng-copy konsep ini (Soppeng) di Jatim,” tutur Heru.
“Saya kira kami juga akan komunikasi dengan Provinsi Jateng. Kalimantan setiap pelabuhan ada direct transport dengan di Jawa, terutama Surabaya dan Semarang, dan Jepara,” tambahnya. (*)