Ketua DPRD Selayar Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD 2022
bukabaca.id, Benteng – Ketua DPRD Kepulauan Selayar, Mappatunru, memimpin rapat paripurna terkait penyerahan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Selayar, Senin (20/9/2021).
Rapat paripurna dihadiri langsung Bupati Kepulauan Selayar, Basli Ali. Turut hadir Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, para camat, lurah, para anggota DPRD, Forkopimda, dan para kepala OPD.
“Penyusunan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022 dirancang sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 dan amanat perundang-undangan yang berlaku. Serta RPJMD Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2021-2026,” kata Basli dalam pidatonya.
Penyusunan Ranperda tentang APBD 2022, menurut Basli, sudah terlebih dahulu melalui pembahasan tentang kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara. Disertai dengan penjelasan program dan kegiatan antara pihak tim anggaran pemerintah daerah dengan pihak anggaran DPRD.
“Namun, dalam pembahasan ranperda masih dapat mengalami perubahan atau penyesuaian mengingat alokasi pendapatan transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah sampai saat ini belum ditetapkan,” bebernya.
Basli juga memberikan gambaran singkat tentang struktur dan muatan Ranperda APBD 2022, di antaranya terkait pendapatan daerah, belanja daerah, defisit anggaran, dan pembiayaan daerah.
“Demikianlah secara umum yang dapat saya sampaikan dan berharap pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2022 dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Semoga Allah subhanahu wa taala senantiasa melimpahkan rahmat, taufik, dan petunjuknya kepada kita semua untuk mewujudkan Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai bandar maritim kawasan Indonesia timur,” beber Basli.
Di akhir rapat paripurna tersebut, Bupati Kepulauan Selayar menyerahkan berkas Ranperda ABPD 2022 kepada Ketua DPRD Kepulauan Selayar.
“Setelah diserahkan, maka selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar,” kata Mappatunru.
Rapat paripurna yang digelar dengan protokol kesehatan ketat ini mewajibkan bagi seluruh hadir untuk menjaga jarak dan memakai masker. (BBS/*)