Sekprov Sulsel Hadiri Rakor Penanganan Fakir Miskin di Hotel Gammara
BUKABACA.ID, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) penanganan fakir miskin, di hotel Gammara, Rabu (6/10/2021).
Dalam sambutannya, Abdul Hayat Gani mengaku adanya kepastian soal dunia usaha, dan nilai ekspor tentu akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi Sulsel.
“Kalau masyarakat sudah meningkat ekonominya maka sudah keluar dari kemiskinan berarti tidak menerima lagi Bansos,” pungkasnya.
Dikatakannya, pertumbuhan ekonomi di Sulsel saat sekarang yang mencapai 7,6 persen harus terus ditingkatkan, caranya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi adalah bagaimana mensupport pariwisata, pertanian, perikanan dan ekspor impor.
“Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan Kapolda, Kejati, BPKP, BPK dan Pangdam. Saya rasa ini sudah paripurna sebenarnya tinggal bagaimana kita sinergitaskan dengan masyarakat lewat kepala Dinas Sosial Provinsi, Dinas Sosial kabupaten kota se-Sulsel dan seluruh korda se-Sulsel,” ungkapnya.
Lebih jauh, Sekprov Sulsel, menyampaikan mendukung penuh kegiatan perkuat sinergitas, tingkatkan efektivitas penanganan fakir miskin di Sulsel.
“Tidak ada kegiatan di Sulsel yang tidak ada hubungannya dengan pertumbuhan ekonomi. Tentunya ini semua adalah untuk memberikan kepastian untuk menghadapi kemiskinan di Sulsel,” katanya.
Salah satu cara agar ekonomi di Sulsel adalah dengan membagikan sembako. Bantuan tersebut didasari Surat Kemenko No B 2272/D.I/KPS.01.00/09/2021 Permensos Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Program Sembako.
“Semua kementerian ada pendamping sampai di Desa tapi ini jalan sendiri-sendiri, harusnya Kementrian Desa yang koordinasikan langsung untuk menyatukan persepsi dalam membangun Indonesia dari Desa,” tutupnya.
Diketahui, saat ini Sulsel diangka 8,78 persen atau 784,98 jiwa yang masih kategori miskin. Namun, Pemprov Sulsel optimis bisa mengatasi kemiskinan apabila terus menggenjot pariwisata, pertanian, perikanan, ekspor impor dan terus kembangkan UMKM. (Arw)