Bupati Soppeng Hadiri Seminar Transformasi Perizinan Berbasis Risiko Sektor Pertambangan, Sulawesi Tenggara Tuan Rumah
bukabaca.id, Soppeng – Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, mengikuti acara Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Risiko pada Sektor Pertambangan sebagai rangkaian menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 yang dilaksanakan secara Virtual, di Ruang SCC Lamataesso, Kantor Bupati Soppeng, Rabu (01/12/2021).
Acara tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, yang juga hadir pada kegiatan tersebut, mengucapkan selamat datang kepada Ketua KPK Republik Indonesia, Firli Bahuri, dan rekan-rekan Gubernur, pejabat Kementerian yang mewakili pejabat lainnya.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadirannya sungguh kehadiran bapak dan ibu sekalian kami yakin dapat memberi energi positif serta membawa berkah bagi Kemajuan pembangunan,” ungkapnya.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada KPK RI karena telah memberikan kepercayaan kepada Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menjadi tuan rumah dalam acara Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Risiko pada Sektor Pertambangan.
“Bagi kami tema tersebut sangat sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk bersatu bersinergi dengan KPK dan berbagai stockholder lainnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di provinsi Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.
Sementara itu, ketua KPK Firli Bahuri saat membuka acara mengatakan, kegiatan hari ini merupakan kegiatan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, setidaknya begitu banyak yang sudah kita lakukan tetapi rasanya belum lengkap karena tetap saja kita menghadapi beberapa persoalan kebangsaan dimana ada empat masalah kebangsaan yang sangat serius yang harus kita selesaikan, yaitu bencana alam dan non alam, masalah narkoba, terorisme dan radikalisme serta masalah korupsi.
“Inilah 4 masalah kebangsaan yang harus di selesaikan karena sesungguhnya NKRI ada karena semangat kebangsaan para pendiri bangsa kita. Serta pada saat setiap acara upacara bendera kita selalu saja diingatkan dengan pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 khususnya alinea ke-4 yang tentu harus kita pahami maknanya yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial,” katanya.
Lanjutnya, Firli menngingatkan, Korupsi adalah kejahatan serius, negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara akibat korupsi. Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara. Tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan.
“Kami dari KPK sungguh berharap tidak ada lagi tindak pidana korupsi terkait investasi dan perizinan di bidang usaha, Hal ini penting karena jika kita melihat faktor besar terhadap pertumbuhan ekonomi setidaknya tiga yaitu belanja APBN maupun APBD karenanya kami berharap kepala daerah, gubernur, walikota dan bupati untuk bekerja sama dengan DPRD supaya cepat pengesahan APBD serta pelaksanaan anggaran tetapi tetap dilaksanakan secara profesional akuntabel bertanggung jawab dan tidak ada ruang untuk melakukan korupsi,” jelasnya.
Turut hadir, staf ahli Bupati bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan, Kadis penanaman modal, PTSP, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Soppeng, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Soppeng. (Muh Ikhlas)