Kapolrestabes Makassar Resmikan Masjid Al Amaan Polsek Manggala
bukabaca.id, Makassar – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, meresmikan penggunaan Masjid Al Amaan Polsek Manggala ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.
Sebelumnya, telah dilakukan Penyerahan berkas hibah bangunan Swadaya Masyarakat ruang Intelkam seluas 6×15 beratap beton. Dan bangunan Masjid seluas 112 meter persegi dari Ketua FKLPM, selaku ketua panitia pembangunan dan renovasi musallah yang dijadikan Masjid.
Kapolrestabes dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada panitia. “Kepada anggota Mapolsek agar Masjid dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan untuk kepentingan msyarakat umum,” pintanya.
Sementara ketua pembangunan Masjid, Andi Pasamangi Wawo, melaporkan kegiatan pembangunan dimulai pada 10 November 2019 lalu diatas area 240 meter persegi dengan target penyelesaian setahun.
“Target setahun, tapi karena pendemi Covid-19, molor dua tahun 22 hari, dan itu murni dari swadaya masyarakat,” pungkasnya, Kamis (2/12/2021).
Pantauan awak media, mengawali acara, Kapolsek Manggala Kompol H. Edhy Supriadi Idrus, diakuinya pembangunan masjid tersenut sebagai pelanjut apa yang dirintis mantan Kapolsek sebelumnya, yakni Kompol Hj. Hasniati.
Secara umum, panitia melaporkan bahwa situasi Kamtibmas dan pencegahan virus Covid-19, di wilayah Mapolsek telah melaksanakan 15 kali vaksin berkerjasama RT/RW, para Lurah, dan Babinsa, serta Puskesmas se-Kecamatan Manggala.
Turut hadir, selain mantan Camat Drs. Ansar Umar sebagai penasehat, ada juga panitia Anggota DPRD Sulsel F-PKS Haslinda Wahab, Anggota DPRD Majassar F-PAN H.Hamzah Hamid, dan sejumlah pejabat utama Polrestabes, Camat diwakili Sekcam, Danramil, para Lurah, Ketua LPM, Bhayangkari, Majelis Taklim Al Hidayah, Toga, Tomas dan Toda, serta anggota Panita dan para Kanit bersama bintara Polsek Manggala. (Ap/Fdy)