3 Pelaku Pembusuran di Maros Kini Mendekam di Sel Tahanan, Ada Pelaku Masih Pelajar
bukabaca.id, Maros – Pengguna media sosial di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan baru-baru ini secara berbondong-bondong saling berbagi kiriman melalui grup WhatsApp, Facebook dan Instagram berupa gambar dan keterangan yang berisi tentang Korban Pembusuran (anak panah) di Pasar Batangase, Kelurahan Hasanudin.
Dari para unggahan pengguna media sosial tersebut, sontak membuat Jatanras Ditreskrimum Polres Maros bergerak cepat mengamankan sebanyak tiga orang pelaku, yang diketahui salah satunya masih berstatus pelajar.
Sementara itu, AKBP Fatur Rochman, Kapolres Maros menuturkan, setelah menerima laporan dari Polsek Mandai, kami langsung bergerak cepat, laporan tentang pembusuran itu juga beriringan dengan viralnya Hastag #marostidakaman di laman sosial Media.
“kronologi kejadian saat itu, sang korban tengah membeli nasi bungkus di Pasar Pasar Batangase, sekitar pukul 01:00 WITA. Namun nahasnya ia justru mendapatkan serangan oleh tiga orang tak dikenal,” katanya saat pertemuan Conference Pers di lobi Polres Maros, Jumat (24/12/2021) siang.
Dari hasil penangkapan tigal pelaku itu, Kepolisian Polres Maros saat ini berhasil mengamankan barang bukti dua buah ketapel, dua buah anak panah beserta satu unit motor trail CRF.
Sekadar diketahui, saat ini korban mengalami luka di bagian punggung kanan, dan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit La Palaloi.
“Motif pelaku pembusuran anak panah adalah dendam lama, namun nyatanya sang korban merupakan target salah sasaran. Korban mengalami luka di bagian punggung sebelah kanan tertancap busur,” ungkap Kapolres Maros.
Lebih lanjut, kata Kapolres Maros, saat ini ketiga pelaku sudah mendekam di sel tahanan dan dikenakan Pasal 80 Ayat 1 Junto 76 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.
“Pesan saya selaku Kapolres Maros menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Maros agar tak usah resah dan khawatir, kami berupaya semaksimal mungkin untuk rutin melakukan patroli, semoga dengan kejadian ini kita harus semakin waspada, dan segera melaporkan di pihak berwajib jika ada tindak kejahatan.” tutup AKBP Fatur Rochman. (gtr)
Tinggalkan Balasan