LPP FTK UIN Alauddin ke Publik: Hati-Hati, Banyak Hoax Soal Pemilma Langgar Juknis

waktu baca 2 menit
Kampus UIN Alauddin Makassar.

bukabaca.id, Makassar – Pemilihan Mahasiswa (PEMILMA) tingkat jurusan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar berjalan dilnilai telah sesuai juknis.

Hal tersebut ditegaskan oleh pihak Lembaga Penyelenggara Pemilma (LPP) FTK UIN Alauddin Makassar.

“Kami dari LPP sudah menjalankan tugas sesuai aturan yang ada di Juknis. Jadi tidak ada yang melanggar seperti yang disebutkan di sejumlah pemberitaan,” kata Ketua LPP St. Musyawarah, kepada jurnalis bukabaca.id, Selasa (28/12/2021).

Pihaknya juga mengingatkan publik agar berhati-hati dengan informasi dan berita bohong atau hoax terkait Pemilma di FTK UIN Alauddin Makassar.

Menurutnya, sejak awal menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilma selalu mengedepankan asas musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan.

“Kami juga di LPP setiap mengambil keputusan pasti melalui musyawarah mufakat, dan selalu mengaju pada pedoman buku saku dan juknis yang ada,” ujarnya.

“Jadi kalau dibilang melanggar, heran juga. Karena semua kita sudah jalankan aturan yang ada. Mulai kita membuka pendaftaran bakal calon, verifikasi berkas bakal calon, penetapan calon hingga pemilihan,” jelasnya.

Musyawarah juga menegaskan agar Pemilma di FTK UIN Alauddin Makassar dipercayakan kepada LPP sebagai penyelanggara yang dipercayakan oleh pimpinan.

“Jangan kita saling mencurigai, kita ini di LPP diberi tanggung jawab oleh pimpinan. Jadi kita pasti menjalankan tugas itu dengan amanah, adil dan profesional,” tegasnya.

Sementara WD lll FTK UIN Alauddin Makassar, Dr Ilyas, berharap agar Pemilma berjalan dengan lancar, aman dan tidak terjadi konflik antar mahasiswa.

“Kita pimpinan ini kalau ada masalah mahasiswa kita mediasi, seperti kemarin ada permasalah, kita langsung mediasi. Dan Alhmadulillah sudah clear semua dan itu afa berita acaranya,” bebernya saat dimintai keterangannya. (Afw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *