BPTD XIX Gelar Operasi Gabungan, Puluhan Angkot Terjaring

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Makassar – Akhir tahun ini Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Provinsi Sulsel-Bar bersama Ditlantas Polda Sulsel, Dishub Provinsi Sulsel, Polrestabes Makassar, Dishub Kota Makassar, Jasa Raharja dan Organda melaksanakan Operasi Gabungan.

Operasi Gabungan selama 2 (dua) hari ini digelar sejak Rabu (29/12/2021), mengutamakan sosialisasi dan edukasi kendaraan angkutan penumpang di perempatan BTP – Tallasa City, Jl.Perintis Kemerdekaan, Kamis (30/12/2021).

Selain sosialisasi dan edukasi, kendaraan angkutan penumpang juga dilakukan disiplin protokol kesehatan.

Kepala Seksi Lalin, Husni Mubarak menjelaskan, operasi terpadu ini dalam rangka pemenuhan unsur kelengkapan dokumen serta kelayakan kendaraan angkutan penumpang dan barang.

“Kemarin, tercatat 30 unit kendaraan terjaring operasi gabungan dan ada lima unit dinyatakan memenuhi persyaratan, hari ini hanya hanya 5 angkutan umum kemungkinan mereka saling menginformasikan,” ungkap Husni sapaan akrabnya.

Karena sifatnya sosialisasi dan edukasi, kata dia, kepada pemilik kendaraan atau pengemudi kendaraan angkutan penumpang dan barang, maka diberikan kesempatan agar melengkapi dokumen kelayakan dan lainnya.

“Hal ini tentu saja bagaimana edukasi dan sosialisasi terhadap pemenuhan unsur-unsur keselamatan angkutan penumpang itu bisa terpenuhi,” jelasnya.

Sedangkan untuk angkutan barang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang menjadi program nasional ‘Zero ODOL 2023’, lanjut Husni pihaknya ditahun ini sudah gencar melakukan operasi terpadu bersama Dishub Provinsi, Dishub Kota, Polantas Polrestabes Makassar, Ditlantas Polda Sulsel dan Organda.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Sarpras, Arham Safti menambahkan, Operasi Gakkum (penegakan hukum) penindakannya dimulai tahun depan, Januari tahun 2022.
“Nah, kita berikan kesempatan untuk melengkapi kelengkapan dokumen kendaraan dan lainnya, tahun depan tidak ada alasan lagi kita laksanakan penegakan hukum,” Imbuh Arham Safti. (adw/fdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *