Wakil Ketua DPRD Selayar Sebut Penganiayaan Nelayan di Takabonerate Tindakan Non Prosedural

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Idris mengatakan, penganiayaan terhadap masyarakat atau nelayan yang terjadi baru-baru ini di Kawasan Takabonerate sebenarnya tidak boleh terjadi, apalagi sampai terjadi luka dan perdarahan.

“Kenapa saya katakan seperti itu, karena semua sudah di atur dalam kitab undang undang,” tuturnya.

Selain itu, kata Andi Idris, kalau terjadi pelanggaran atau Ilegal Fishing, umpamanya pembiusan atau pemboman kan sudah jelas tindakan yang harus di ambil oleh aparat.

“Begitu juga hukuman yang mesti di terima oleh pelaku,” ujarnya.

“Sekali lagi, semua jelas ada aturannya, dan sudah di tetapkan oleh negara,” ungkap Andi Idris.

Menurutnya, penganiayaan terhadap nelayan itu adalah tindakan non prosedural yang telah dilakukan oleh oknum petugas.

“Saya berharap agar kedepannya tidak ada lagi kejadian seperti itu, dan masyarakat juga agar menghentikan pencarian ikan yang melanggar, sehingga tercipta keadaan yang aman dgn lingkungan yang terpelihara,” tutupnya.

Diberitakan sebumnya, Ketua HNSI, Abdul Halim Rimamba mengatakan, untuk kejadian penganiayaan nelalayan tersebut, satu kata “BIADAB”.

Sementara itu, Sekretaris LSM DPP Lidik Pro, Darwis, meminta agar tindakan penganiayaan nelayan di Kawasan Takabonerate Selayar baru-baru ini, yang dilakukan oleh oknum aparat diproses secara hukum.

Dia mengatakan, oknum yang telah menganiaya nelayan dan melukai hati keluarga korban tersebut wajib diproses hukum.

“Pokoknya hukum harus berjalan seadil-adilnya,” ungkap Darwis.

Sekadar diketahui, dikutip tvonenews.com, menurut Saleh, ada 4 (empat) orang nelayan diatas perahu yang diburu petugas.

“Mereka diduga mengalami tindakan kasar, hingga mendapat pukulan dari oknum petugas kawasan yang memburu. Akibatnya seorang diantaranya bernama Puasa, mengalami luka serius pada bagian kepala hingga mendapat belasan jahitan dari tenaga medis di Pulau Rajuni,” bebernya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *