Dinas PPKB Tancap Gas, Bentuk Kampung KB di 143 Kelurahan Makassar
bukabaca.id, Makassar – Dinas PPKB Makassar terus berkomitmen untuk senantiasa berada digaris terdepan dalam mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas (KB).
Inpres ini diamanahkan kepada 13 Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dan mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tupoksi dan kewenangan masing-masing dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Kampung KB.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Keluarga Berencana Dinas PPKB Makassar, Isnadah. Menurutnya, sinergitas semua pihak sangat mendukung jalannya penyelenggaraan inpres tersebut.
“Kolaborasi kepada semua instansi betul-betul sangat diharapkan. Bukan hanya pemerintah, masyarakat juga khususnya diharap agar turut andil dalam membangun ketahanan keluarga,” ucap Isnadah kepada media saat ditemui di lokasi acara Sosialisasi Diseminasi Inpres No 3 Tahun 2022 di Hotel Karebosi Premier, Rabu (16/11/2022).
Dia juga menyampaikan, sementara ini, Dinas PPKB sudah membentuk sebanyak 72 Kampung KB yang tersebar di 15 kecamatan di kota Makassar. Hal itu, kata Isnadah, telah memenuhi target yang dianjurkan oleh BKKBN.
“Saat ini, kampung KB sudah ada dimasing-masing kecamatan, ada 4 sampai 5 di kelurahan. Ini akan terus kita genjot, karena di tahun 2024, di 143 kelurahan mesti terbentuk kampung KB,” terangnya.
“Semoga dengan terbentuknya kampung KB ini, masyarakat khususnya POKJA yang di tugaskan betul-betul melaksanakan tujuan dari kampung KB ini,” tandasnya.(**)