Anggota DPRD Kota Makassar Irmawati Sila Sosialisasikan Peraturan BKKBN Nomor 1 Tahun 2022
bukabaca.id, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila dari komisi D, menggelar sosialisasi Peraturan Kepala BKKBN Republik Indonesia nomor 1 tahun 2022 tentang perluasan akses pelayanan Keluarga Berencanasetia.
Dia mengatakan bahwa setiap aturan yang dibuat, pemerintah ada tujuan dan sebelumnya sudah dikaji.
“Jadi untuk peraturan yang ada saat ini semua sudah dikaji. Dan telah menyesuaikan yang terjadi di lapangan,” pungkasnya.
Irmawati Sila menyampaikan bahwa untuk kasus Stunting saat ini jadi perhatian khusus pemerintah di Indonesia.
“Kita sebagai orangtua harus sehat, agar anak kita juga sehat,” bebernya saat mensosialisasikan Peraturan BKKBN di Hotel Asyira, jalan Maipa, Kota Makassar, Rabu (7/12/2022).
Menurutnya, kalau anak lebih dari 2 orang dan mampu menata tidak ada masalah, asal bisa dipertanggung jawabkan.
“Pada intinya jangan sampai anak kita kurang gizi karena faktor ekonomi. Untuk calon orangtua dan orangtua perhatikan gizi anak dari dalam kandungan agar lahir anak itu sehat,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, peserta yang hadir pada kegiatan tersebut dari kalangan masyarakat 220 orang. (fdy)