DPRD Selayar Komitmen Percepat Pembahasan-Pengesahan Perda Terkait Investasi
BukaBaca.id, Selayar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar komitmen mempercepat pembahasan dan pengesahan peraturan daerah (perda) yang menjadi prasyarat penting masuknya investasi untuk pembangunan daerah.
Total ada empat rancangan peraturan daerah (ranperda) yang dimaksud, yakni tentang Kawasan Minapolitan Selayar, tentang Kawasan Pariwisata Selayar, tentang Perkereataapian Selayar, serta tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Selayar, Mappatunru, saat rapat koordinasi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Selayar, beberapa waktu lalu. “Kami sepakat untuk percepatan pengesahan perda tersebut,” ujar Mappatunru didampingi Wakil Ketua DPRD Selayar, M. Affandi.
Mappatunru menjelaskan, ranperda itu akan dikonsultasikan dan diharmonisasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, sebagai bentuk komitmen.
“Kami telah sepakat membentuk pansus (panitia khusus),” ucap Mappatunru.
Sementara itu, Wakil Bupati Selayar, Saiful Arif, mengatakan naskah akademis dan draf rancangan peraturan daerah (ranperda) secepatnya akan diserahkan ke dewan.
Saiful yang memimpin tim eksekutif menyampaikan terima kasih atas komitmen dewan. “Insyaallah tim kami akan melakukan percepatan penyiapan bahan yang dibutuhkan dewan. Lebih cepat, lebih baik,” tegasnya.
Rapat koordinasi turut dihadiri secara virtual pihak Kementrian Investasi, Gatot Subyargo dan Ayu Dwi Wulandari, serta Oman Sukirman dari PT Surveyor Indonesia.