Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto Jadi Narasumber di Opsnal Polda Jabar
BukaBaca.id, Makassar – Kombes Pol Budhi Haryanto, Kapolrestabes Makassar, menjadi narasumber pada kegiatan Opsnal Polda Jawa Barat dalam Penanggulangan geng motor secara virtual di kantornya, di jalan Ahmad Yani, Makassar.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Suntana, Rabu (1/2/2023).
“Teman-teman, saya ini Letting 89, saya tidak pernah takut, tidak pernah malu belajar pada seseorang walaupun junior saya (Kombes Pol Budhi) tapi dia berhasil,” ujar Irjen Pol Suntana saat sambutan.
“Kami ingin mendengar seperti apa penanganan geng motor dan kejahatan jalanan di Kota Makassar, supaya bisa kami adopsi di Polda Jabar,” ungkapnya sembari mempersilahkan Kombes Pol Budhi Haryanto memparkan materinya.
Kombes Budhi, secara detail menyampaikan pola penanganan geng motor dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di ibu kota Provinsi Sulsel.
Dalam paparannya, ada tiga pola diterapkan Polrestabes Makassar dalam memelihara Harkamtibmas, yakni konselor sebaya, Restorative Batiniyah dan Restorative Justice.
Menurut Budhi, dengan tiga pola pendekatan itu, Harkamtibmas di Kota Makassar dapat terwujud.
Konselor sebaya dimaksud Budhi, yaitu penggalangan mantan pelaku kejahatan jalanan untuk mempengaruhi pelaku didominasi anak di bawah umur untuk bertaubat.
Begitu juga dengan remaja yang berencana melakukan kejahatan sama agar dapat mengurungkan niatnya.
“Teori konselor sebaya ini, bagaimana kita mempengaruhi dengan mencari frekuensi yang sama,” papar Budhi.
Budhi tahu betul, bahwa kejahatan jalanan yang melibatkan pelaku anak telah berlangsung lama di Makassar dan sebagian dari mereka sudah pensiun atau bertaubat.
Pensiunan pelaku kemudian digalang untuk turut membantu kepolisian dalam menjaga Harkamtibmas.
Yaitu dengan mewadahi 700 mantan pelaku kejahatan jalanan dengan nama B120.
B120 itu, kata Budhi, bak bola salju yang terus bergulir dan saat ini telah menggalang 3000 anak atau remaja untuk tidak terlibat dalam hal-hal negatif.
Tidak sampai di situ, pelaku anak atau remaja yang masih kedapatan melakukan kejahatan jalanan juga disentuh suasana batinnya. Yaitu pendekatan pola Restorative Batiniyah.
Restorative Batiniyah itu, terang Budhi, dapat diterapkan dengan baik ketika penyidik atau aparat kepolisian melihat latar belakang masalah baik aksi kriminal ataupun kejahatan jalanan.
Dengan melihat latar belakang masalah, penyidik atau aparat kepolisian tidak hanya berfikir pada penegakan hukum semata.
“Sehingga, apabila latar belakang masalah itu kita lihat dan bisa kita bantu, kita akan bantu supaya citra Polri semakin baik di mata masyarakat,” jelasnya.
Salah satu contoh kongkrit Restorative Batiniyah, yaitu tertangkapnya puluhan pelaku kejahatan jalanan dengan menghadirkan orangtua masing-masing.
Mereka lalu, dipertemukan dengan orang tua dan menyatakan bertaubat atau tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Pernyataan taubat itu dilegalkan dalam surat pernyataan yang dibuat kawanan remaja itu dengan disaksikan orang tua masing-masing.
Begitu juga dengan Restorative Justice yang digalakkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Budhi, dengan Restorative Justice, polisi dapat menyelesaikan persoalan di masyarakat tanpa harus ke meja hijau.
“Restorative Justice yang diklear oleh bapak Kapolri, tentu ini sangat bagus untuk kita dapat menyelesaikan persoalannya di masyarakat tanpa harus ke persidangan,” bebernya.
Dengan adanya tiga pola pendekatan itu, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, secara perlahan aksi kejahatan jalanan pun menurun.
Begitu juga aksi anarkistis unjuk rasa yang kerap mewarnai ‘Kota Daeng’.
Dengan pola penggalangan terhadap mahasiswa, aksi unjuk rasa anarkis pun mulai menurun.
Terbukti saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, aksi unjuk rasa di Kota Makassar terpantau berlangsung damai tanpa adanya gesekan. (*)