Pasar Malam di Soppeng Diduga Belum Memiliki Izin
bukabaca.id, Soppeng – Menggelar pasar malam merupakan salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian masyakat di suatu daerah. Namun, apa jadinya jika sebuah pasar malam berlangsung tanpa adanya izin dari pemerintah setempat.
Hal tersebut terjadi dikabupaten Soppeng, bahkan ada dua pasar malam yang beroperasi yang diduga secara ilegal diantaranya di Gorie, Kecamatan Marioriwawo, dan Eks Tugu Gapis, Kecamatan Lalabata.
Dengan adanya informasi tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Soppeng, Arafah membenarkan kejadian tersebut.
“Iya betul, dua pasar malam tersebut beroperasi tanpa memiliki rekomendasi dari pemerintah daerah,” kata Arafah, Senin (09/03/2020).
Menurutnya, jika pengelola pasar malam tersebut masih ngotot beroperasi tanpa izin, pihaknya akan melakukan penutupan.
“Kami sudah memberikan kebijakan kepada pengelola untuk melakukan pengurusan sejak Jumat Lalu, untuk diurus di hari ini (Senin), namun tidak diindahkan,” jelas Arafah.
Untuk itulah, pihaknya menurunkan tim untuk kedua pasar malam tersebut, untuk melakukan pemanggilan.
Sementara itu, Ardi, pengelola pasar malam di eks Gapis, mengaku jika pasar malam yang dikelolanya telah memiliki izin.
“Sudah ada izinnya, Anto (samaran) yang bawa dan urus semua,” kata Ardi saat dikonfirmasi melalui via celulernya.
Sekedar diketahui, kedua pasar malam tersebut mulai beroperasi sejak Jumat 6 Maret 2020 lalu. (Muh Ikhlas)