PWI Sulsel Bakal Miliki Kantor Baru, Status Hak Milik
BukaBaca.id, Makassar – Ketua Dewan Penasihat (DP) PWI Sulsel, Andi Pasamangi Wawo, yang juga sebagai Ketua Tim Asset ditunjuk sebagai Ketua didampingi Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) H.Nursyamsu Sultan sebagai Sekertaris dalam rangka Pemindahan kantor baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Prov Sulsel.
Kantor baru tersebut ada dari hasil kerja Tim lobby PWI Sulsel yang dibentuk paskah pengambilalihan Gedung PWI Sulsel oleh Pemprov beberapa waktu lalu.
Ketua PWI Sulsel HM.Agus Salim, ketika memimpin rapat di Cafe Media Graha Pena, mengungkapkan setelah beberapakali pertemuan dengan Pihak Pemprov Sulsel, akhirnya disepakati memberi dana hibah Rp.5 miliar atas gantirugi 2 (dua) Gedung.
Masjid dan Diklat menurut Putusan Incraht Pengadilan Negeri (PN) No: 1391/Sal/Kep.2018 tanggal 29 Agustus 2018 Tentang Salinan Putusan Penetapan Perkara No: 350/PDT.G/2017 PN.Makassar, adalah milik PWI Sulsel dan sudah terdaftar di PWI Pusat.
“Sesuai Peraturan tentang dana hibah, ketentuan maksimalnya hanya 5 miliar,” jelasnyajelasnya, Selasa (11/5/2023).
Menurutnya, hal ini sudah dilaporkan ke PWI Pusat sesuai PRT-PWI pada Bab VIII Pasal 38 ayat 6, bahwa “Pengalihan aset tetap Provinsi kepada Pihak lain harus memperoleh persetujuan Pihak PWI Pusat”.
Dijelaskan, persetujuan tersebut berdasarkan hasil Rapat Pleno Pengurus PWI Pusat 29 Maret 2023 sesuai suratnya 4 April 2023 sebagai jawaban surat laporan PWI Sulsel 18 Maret 2023.
Sementara itu, Andi Pasamangi Wawo kepada awak media mengatakan, amanah ini akan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
“Tugas saya mengkordinir agar semua harus protap. Administrasinya sesuai ketentuan pemberi hibah. Apalagi ini uang Negara”, katanya, sambil menambahkan kemungkinan dalam bulan puasa ini, PWI Sulsel sudah punya kantor baru dengan status Hak milik seluas 325 m2 atau 13 × 25 meter.
“Saat ini dalam proses termasuk rencana renovasi dan beberapa item pendukung dalam rangka pemindahan dari Kantor lama,” kuncinya. (*)