Di Hadapan Tim KPK, Bupati Selayar Sampaikan Komitmen MCP

waktu baca 2 menit

BukaBaca.id, Kepulauan Selayar – Bupati Kepulauan Selayar, H Muh Basli Ali menekankan para perangkat daerah untuk terus berkomitmen meningkatkan capaian Monitoring Center For Prevention (MCP).

Hal tersebut disampaikan Bupati dalam Rapat Koordinasi dengan Tim Direktorat Korsuo Wikayah IV KPK RI, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (8/5/2023).

“Berdasarkan hasil evaluasi oleh PIC KPK, capaian MCP Kabupaten Kepulauan Selayar sebesar untuk Tahun 2022 75%, nilai tersebut meningkat dibandingkan dengan Capaian Tahun 2021 sebesar 64,06%.” Ungkap Bupati dalam paparannya.

Ia pun kemudian berharap dengan Rakor MCP KPK ini para perangkat daerah lebih aktif melakukan konsultasi untuk mendapatkan langkah strategis dalam rangka peningkatan solusi memperkuat upaya pencegahan korupsi agar ke depan proses penyelenggaraan pemerintah bisa berjalan lebih baik lagi.

“Kepada seluruh perangkat daerah sebagai penanggungjawab delapan area intervensi untuk berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian MCP dengan melakukan koordinasi, bimbingan dan pendampingan dengan KPK khususnya pada delapan wilayah intervensi KPK, agar hasil yang dicapai semakin lebih baik,” Tandas Bupati

Tri Budi Rochmanto selaku PIC Korsup Wilayah IV KPK RI pada kesempatan tersebut mengatakan MCP merupakan monitoring capaian kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan oleh KPK RI pada Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi 8 (delapan) area intervensi.

“Delapan area intervensi program MCP tersebut yaitu terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.” Paparnya

Budi menambahkan, Rakor MCP merupakan tolak ukur bagi KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi serta bertujuan untuk mendorong perbaikan sistem dan regulasi, dan yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *