Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Fraksi Gerindra Minta Pemprov Kepri Surati KLHK Terkait Limbah Hitam

waktu baca 1 menit

BukaBaca.id, Batam – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau Fraksi Gerindra, Nyanyang Haris Pratamura, meminta kepada Pemprov Kepri, untuk menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terkait limbah minyak hitam yang mencemari sejumlah pantai di Provinsi Kepri.

Nyanyang Haris juga meminta, agar instansi terkait dapat menelusuri asal muasal limbah minyak hitam, yang kerap mencemari pantai di kawasan Provinsi Kepri.

“Ini perlu ditelusuri dari mana limbah ini berasal karena ini sangat merugikan kita,” katanya, saat meninjau Pantai Nongsa yang tercemar limbah minyak hitam bersama jajaran Komisi III DPRD Kepri, Jumat (05/05/2023) lalu.

Selain merusak ekosistem laut, limbah minyak hitam tersebut, juga telah menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi nelayan dan penduduk di sekitar pantai.

“Apalagi kawasan itu juga menjadi salah satu destinasi wisata yang sering dikunjungi bagi masyarakat Kota Batam,” ujarnya.

Sebagai informasi Pantai Kampung Melayu, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepri, tercemar limbah minyak hitam pada Rabu 3 Mei 2023 lalu. Limbah B3 itu tampak menutup hampir keseluruhan bibir pantai Kampung Melayu.

Belum diketahui dari mana asal limbah hitam tersebut. Muncul dugaan limbah tersebut berasal dari kapal yang terbakar selama berhari-hari di Perairan Sri Lanka beberapa waktu yang lalu yang bangkainya sempat dibawa masuk ke Perairan Batam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *