Pemkab Selayar Raih WTP 7 Kali Berturut-Turut, Wakil Ketua DPRD: Hasil Kerja Semua Pihak
BukaBaca.id, Kepulauan Selayar – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, H.Andi Idris, mengapresiasi kerja keras semua pihak di bawah komando Bupati dan Wakil Bupati dalam rangka pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai kepada penyajian pertanggungjawaban keuangan.
“Itu hasil kerja keras semua pihak dan pada akhirnya di penghujung Selayar mendapatkan predikat WTP ( wajar tanpa pengecualian) dari BPK RI,” katanya.
Andi Idris menambahkan, untuk mendapatkan WTP sebanyak 7 kali dan itu berturut turut tidaklah semudah yang kita bayangkan.
“Kemarin saat saya bersama pak Bupati menerima LHP di kantor BPK di Makassar kagum atas capaian tersebut, saya juga berterima kasih kepada BPK atas pembinaan secara berkesinambungan terus menerus selama ini, sehingga semua pihak bekerja menindak lanjuti rekomendasi BPK,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Selayar itu pun berharap, agar Pemda Kepulauan Selayar tetatp semangat dan bekerja keras dalam rangka mempertahankan opini WTP atas penilaian BPK.
“Insyaallah usaha untuk hal-hal baik pasti hasilnya pun positif,” Andi Idris memungkasi.
Sekadar diketahui, laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dengan opini pemeriksaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke tujuh tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel kepada Bupati H. Muh. Basli Ali di Aula BPK Sulsel jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, Selasa (16/5/2023).
Opini pemeriksaan WTP yang diraih Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar diketahui merupakan ke tujuh kalinya secara berturut-turut pada masa pemerintahan H. Muh Basli Ali sebagai Bupati Kepulauan Selayar.
“Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras bersama semua pihak, terutama perangkat daerah yang terus bekerja secara optimal sesuai dengan tugas dan fungsinya, menyajikan laporan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan baik,” ungkap Bupati Selayar, Basli Ali. (fdy)