Soal pergantian Imam Desa Tarupa, Sekdes: Kami Evaluasi dari Kinerja

waktu baca 5 menit

BukaBabaca.id, Kepulauan Selayar – Adanya berita di salah satu media online beberapa hari terakhir ini tentang pergantian imam desa di Desa Tarupa, Kabupaten Kepulauan Selayar membuat pemdes bingung. Pihak desa Tarupa mengatakan pergantian tersebut hasil dari evaluasi pemdes Tarupa terhadap kinerja imam desa yg di anggap bukan ahlinya di bidang agama

“Untuk mengoptimalisasikan pelayanan serta pembinaan kemasyarakatan, dan keagamaan Pemerintah Desa Tarupa menimbang perlu diadakan pemberhentian dan pengangkatan di bidang keagamaan dengan keputusan pejabat kepala desa tarupa yang tertera pada nomor:7/V/tahun 2023,” kata Sekretaris Desa Tarupa, Suharjo Muna kepada bukabaca.id, Kamis (8/6/20230).

Menanggapi salah satu berita di media online, Sekdes Tarupa mengatakan, yang memberhentikan dan mengangkat imam Desa Tarupa mengacu pada surat edaran kementerian agama itu TDK benar.

“Sangat jelas, kami mempertegas pemerintah desa Tarupa memberhentikan imam desa, bukan memberhentikan dan mengangkat Pembantu pegawai pencatat Nikah PT3N. Itu bukan wewenang pemerintah desa, tapi kewenangan kementerian agama PT3N itu,” tegasnya.

“Jadi sudah jelas, pemerintah desa itu memberhentikan dan mengangkat imam desa bukan PT3N,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pemerintah Desa tarupa melakukan pemberhentian dan pengangkatan imam desa yang statusnya dalam pemerintahan desa adalah petugas kemasyarakatan atau pembantu di desa itu merupakan hak dan wewenang kepal desa atau pejabat kepala desa dengan pertimbangan dari hasil evaluasi.

“Evaluasi kami dari hasil kerja imam desa selama menjadi imam desa, antara lain pak Imam Desa saat memimpin salat ID tidak Membaca Al Fatihah, tidak pro aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait kegiatan-kegiatan kegamaan dan kemasyarakatan,” beber Sekdes.

Tidak hanya itu, setiap mau menikahkan masyarakat, mantan imam desa yang diberhentikan itu tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait asal usul orang yang akan di Nikahkan.

“Dia juga tidak mengundang pemerintah desa, padahal imam desa yang sebelum-sebelumnya telah menjalankan adat istiadat setiap kegiatan-kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan,” pungkasnya.

“Seharusnya ada pemberitahuan atau undangan kepada pemerintah desa. Dari evaluasi itu, pemerintah desa menilai imam Desa ini terkesan mau jalan sendiri,” ucap Sekdes.

Terakhir, Suharjo Muna menilai bahwa masyarakat yang mendatangi kantor Desa Tarupa itu ada indikasi ditunggangi.

Kronologis Masyarakat Mendatangi Kantor Desa saat Adanya Isu Pergantian Imam Desa Tarupa

Senin 5 Juni 2023, sebagian kecil masyarakat desa tarupa mendatangi kantor desa tarupa pukul 08:00 pagi. Sekretaris Desa Tarupa, Suharjo Muna, menyatakan masuk kantor mau beraktivitas sebagaimana biasanya di kantor desa.

Suharjo Muna tiba di depan kantor desa terkejut melihat masyarakat yang berkumpul di depan kantor desa. Saat itu tiba-tiba ada salah satu masyarakat bertanya kepada Suharjo Muna dengan bahasa kapan di mulai rapatnya.

Sekdes bingung, dan langsung menjawab pertanyaan tersebut. Dia menjelaskan rapat pemerintah desa dan BPD hari ini tidak punya agenda.

“Salah satu masyarakat langsung menjawab, kemarin dan tadi malam kami disuruh untuk datang di kantor desa. Ada rapat penting,” sekdes mencontohkan.

Suharjo Muna, kemudian menjawab pemerintah desa tidak punya agenda rapat hari ini. Biasa kalau ada pasti ada undangan. Dari jawaban itu akhirnya sebagian masyarakat bergegas pulang ke rumah sambil berkata ‘pak sekdes tidak ada rapat hari ini’.

Sekdes melanjutkan, sebagian masyarakat saat itu ada yang bertahan.

“Saya juga tidak enak karena mereka adalah masyarakatku. Saya juga telah persilahkan mereka masuk sambil menghubungi ketua BPD dan Para Kepala dusun untuk hadir di kantor desa. Selain itu, saya mengutus orang untuk memanggil pak Binsa,” katanya.

Setelah tiba pak Binsa, ketua BPD, dan para kepala dusun, kami berkoordinasi di ruangan dengan kejadian kenapa tiba-tiba masyarakat mendatangi kantor desa pagi-pagi.

“Pak Binsa menjawab saya TDK tau juga. Kami mengambil kesimpulan untuk tetap melayani masyarakat, sehingga kami melakukan pertemuan bersama masyarakat di Aula kantor desa tarupa dengan tujuan mempertanyakan apa tujuan kehadiran masyarakat di kantor desa,” ungkap Suharjo Muna.

“Jadi tidak benar ada berita yg mengatakan kami tidak melayani mensyarakat yang datang di kantor desa tarupa. Saat rapat, saya juga persilahkan ketua BPD membuka rapat. Setelah itu, kami mempertanyakan kepada masyarakat apa tujuan mereka hadir di kantor desa. Saya bertanya, mungkin apa yang perlu di bantu?,” ucap Sekdes.

Lanjut, Suharjo Muna menjelaskan salah satu masyarakat saat rapat langsung menjawab kehadiran kami disini hanya mau mempertanyakan apa alasan pemerintah desa memberhentikan imam desa sebelumnya.

“Memang waktu hari Minggu menurut informasi dari ketua BPD ke saya, H.Jamaludin menelpon dan mengatakan bahwa hari Senin rencana mau ke kantor sendiri untuk mengambil surat pemberhentianya sambil salam salaman. Saya bilang iye sampaikan ke pak Haji datang saja nanti saya tunggu kantor karena besok kami berkantor,” Sekdes kembali mencontohkan penyampaian Ketua BPD.

Selanjutnya dalam pertemuan itu, Suharjo Muna memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kalau ada masalah atau mau mengadakan penyampaian terhadap pemerintah tolong di informasikan sebelumnya supaya pemerintah mempersiapkan segala sesuatunya untuk melayani bapak dan ibu-ibu.

“Paling tidak informasikan ke RT, kepala dusun, Bimas, Binsa atau Surati pemdes Tarupa. Setelah itu, dia mengatakan sebelum dimulai rapat saya mau tau siapa koordinatornya dulu yang menyuruh bapak dan ibu ke Kantor Desa. Masyarakat sempat terdiam sejenak. Kemudian saat itu, tiba-tiba ada salah satu warga berteriak ‘saya’, yakni H.Aco,” beber Suharjo Muna.

Dia melanjutkan, rapat itu kemudian diambil alih oleh ketua BPD dan menjelaskan terkait alasan kenapa imam desa diberhentikan. Setelah itu, Suharjo Muna menjelaskan, tapi pada waktu itu posisi kursi mulai kosong entahlah masyarakat suda pulang atau hanya keluar sementara.

“Karena yang bertahan sisa 4 orang, termaksud H.Jamaludin sendiri. Saya meminta kepada beliau untuk menerima degan ikhlas surat pemberhentiannya. Setelah rapat ditutup oleh pak ketua, kami menghampiri H.Jamaludin untuk salam-salaman,” imbuhnya.

“Sempat keluar pernyataan dari pak H. Jamaludin. Saya diam. Pak Sekdes itu saya terima degan ikhlas. Surat pemberhentian saya tidak ku persoalkan. Saya menjawab iye aji Sambil kami saling ajak untuk berfoto bersama. Setelah itu kami bergegas untuk menuju ke Kedai Bersama kepala dusun Bimas, Binsa bersma beberapa tokoh masyarakat untuk ngopi,” Sekdes Suharjo Muna memungkasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *