Bupati Kaswadi Ancam Bawahannya Jika Hadiri Pangilan Dewan Tidak Sesuai Prosedur
BukaBaca.id, Soppeng – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng dalam agenda penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022, berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Soppeng, Selasa (18/04/2023).
Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan visi-misi Pemerintah Daerah dan pencapaian target kinerja tertuang dalam Dokumen Perencanaan tersebut, sebagian besar telah dilaksanakan dan dicapai dengan baik.
Lanjutnya bahwa beberapa tahun terakhir seluruh dunia termasuk Bangsa Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Soppeng secara khusus terdampak adanya musibah bencana non alam berupa pandemi covid-19, namun beberapa indikator makro memperlihatkan kinerja cukup baik yakni pertumbuhan ekonomi yang positif, peningkatan pendapatan perkapita, peningkatan indeks pembangunan manusia dan menurunkan angka kemiskinan yang merupakan gambaran real dari pencapaian Pemerintah Daerah pada tahun 2022.
Bupati Soppeng dua periode ini menyampaikan bahwa hasil yang telah dicapai pada tahun 2022 belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan, termasuk masukan-masukan dari Anggota Dewan yang terhormat terutama melalui media atau apapun namanya sering mengkritisi Pemerintah.
“Jangan seenaknya Bapak/Ibu sekalian membuat Statement di media atau di Sosial Media, kami yakin kita semua tahu mekanisme yang ada di DPRD,” kata Andi Kaswadi Razak.
Geramnya menyampaikan, bahwa dirinya tidak pernah tertutup untuk dikoreksi dan tidak pernah mengkritisi DPRD.Persoalan yang lainnya adalah masalah infrastruktur, Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak merasa heran kalau ada Anggota Dewan meminta untuk membatasi pelaksanaan infrastruktur.
“Justru pemikiran-pemikiran Anggota Dewan yang terhormat seharusnya memberikan dukungan agar dimaksimalkan pembangunan infrastruktur,” tegasnya.
“Kami tidak euphoria dengan pembangunan infrastruktur dan berharap kedepan mengintropeksi diri,” ucap Politisi Golkar ini.
Urainya bahwa dibutuhkan kebersamaan yang tinggi, saling mengingatkan dan jangan saling merendahkan.
“Saya meminta jajaran Pemda Soppeng, kalau ada Anggota Dewan secara individu memanggil anda tidak melalui mekanisme, jangan pergi karena kalau pergi saya copot kalau tidak melalui mekanisme,” ancam Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak.
Disampaikan pula kepada Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna bahwa dirinya selaku Bupati Soppeng setiap saat bisa berkonsultasi.“Jangan seperti staf kami mau dihakimi, ditanya macam-macam dan sebagainya, intinya saya tidak mau seperti itu,” tutupnya.
Hadir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng yaitu Wabup Soppeng Lutfi Halide, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Agama Kabupaten Soppeng, Sekda Soppeng, Pejabat Eselon II serta para Camat se-Kabupaten Soppeng. (*)