Pengangguran Cabuli Anak Pegawai Honor di Maros

Ilustrasi.

BukaBaca.id, Maros – Polres Maros menggelar agenda Press Conference ungkap kasus tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang ayah tiri S (45).

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Maros, setelah menerima laporan sejak tanggal 27 Juni 2023 lalu langsung menyelidiki kasus dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju tidur berwarna biru, dua celana dalam dan satu lembar celana jeans panjang.

Kepada awak media, Wakapolres Maros, Kompol Muhammad Ramadhani Kamal, S.Pd., M.M., menjelaskan kronologi kejadian.

“Awalnya di tahun 2022 dan korban mengalami tindakan pencabulan tersebut sudah 6 kali,” terangnya.

“Korban ini tinggal bersama ibu, ayah tiri dan kakeknya. Namun diketahui sang kakek mengidap penyakit buta, tuli dan lumpuh. Jadi memang sang kakek yang berada dirumah waktu itu sama sekali tak mengetahui kejadian bahwa cucunya sedang mendapatkan tindak asusila,” ungkap Kompol Muhammad Ramadhani Kamal.

Diketahui korban MW masih berusia 13 tahun dan masih berstatus pelajar SMP, sementara ibu korban bekerja sebagai pegawai honor di Pemda Maros. Tersangka sendiri merupakan pengangguran.

“Tersangka melancarkan aksinya setiap sang istri berangkat bekerja, tempat kejadiannya di Kecamatan Turikale, sekitar April 2022 jam 10 pagi. Tersangka memasukan tangannya ke kelamin korban, dan memainkan kemaluan korban, dua minggu kemudian tersangka memperlihatkan video porno sambil melalukan hal serupa terhadap korban. Minggu ketiga, karena korban merasa dibawah tekanan, akhirnya dipaksa untuk bersetubuh,” jelas Wakapolres Maros.

Dikatakannya, ibu kandung korban SW mengetahui kejadian tersebut, akhirnya korban melalukan perlawanan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Maros.

“Kami menyampaikan himbauan kepada seluruh orang tua terhadap anaknya agar lebih menjaga dan lebih peka terhadap tingkah laku anaknya, apalagi peran media sosial saat ini sangatlah berdampak dalam pengembangan karakter anak kita” pungkas Kompol Muhammad Ramadhani Kamal.

Sementara Kanit PPA Polres Maros Ipda Cory Sulle menambahkan, untuk korban masih mengalami trauma berat akibat kejadian ini, jadi kami bersama Kementrian Sosial, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan rutin melakukan konseling untuk penyembuhan agar anak kita ini bisa beraktivitas seperti biasanya.

“Anak kita ini terlihat sangat banyak perubahan, tidak ingin keluar dan lebih banyak tinggal dikamar mengurung diri, jadi kami berikan terapi tiap seminggu dua kali agar kiranya kedepan anak kita bisa sembuh,” tutup Kanit PPA Polres Maros Ipda Cory Sulle. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *