Realisasi PNBP Kejaksaan 2023 Melebihi Target, Kasus Bandara Selayar Menunggu Putusan

waktu baca 4 menit

BukaBaca.id, Kepulauan Selayar – Capaian positif Kejaksaan Agung Republik Indonesia hingga Juni 2023 khususnya pada realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari seluruh bidang Kejaksaan telah melampaui target yaitu sebesar Rp 4,3 triliun.

“Jumlah ini sudah melebihi target PNBP yang hanya sebesar Rp 1,28 T atau secara persentase telah tercapai 342 persen. Sedangkan mengenai penyelesaian barang sitaan dan barang rampasan negara mencapai Rp 3,1 triliun,” ungkap ST Burhanuddin yang dibacakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, SH MH pada puncak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke- 63 Tahun 2023 dihalaman Kantor Kejari, di jalan WR. Supratman Benteng Propinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (22/7/2023).

Diketahui, untuk bidang intelijen telah melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 280 kegiatan dengan total anggaran yang didampingi senilai Rp 65,5 triliun.

“Sementara untuk capaian tangkap buronan berhasil mengamankan sebanyak 571 buronan dan membentuk 543 Posko Pemilu yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Dikatakan ST Burhanuddin, sebanyak 46.309 perkara tindak pidana umum yang berhasil diselesaikan hingga tahap eksekusi dan tahap dua sebanyak 52.831 perkara. Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sejak diundangkannya beleid mengenai keadilan restoratif sebanyak 3.049 perkara. Membentuk rumah Restorative Justice sebanyak 3.537 rumah RJ serta Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 96 balai rehab untuk Bidang Tindak Pidana Umum.

Sementara di Bidang Tindak Pidana Khusus lanjut Hendra Syarbaini, sampai saat ini jumlah total kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani Kejaksaan mencapai angka Rp 152,2 Triliun atau sama dengan USD 61,9 juta dengan rincian kerugian keuangan negara sebesar Rp 42,6 triliun serta kerugian perekonomian negara sebesar Rp 109,5 triliun.

Khusus di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah berhasil melakukan penyelamatan melalui jalur perdata senilai Rp 24,9 triliun dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 926,5 miliar.

“Di Bidang Pidana Militer sebagai satuan kerja termuda pada Kejaksaan telah berhasil melakukan penyitaan uang tunai dari hasil penanganan perkara sekitar Rp 14,4 miliar serta penyitaan sejumlah aset yang akan digunakan untuk pemulihan keuangan negara. Untuk pelaksanaan fungsi koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan Oditurat sebanyak 585 kegiatan,” jelasnya.

Selanjutnya, capaian pada pelaksanaan fungsi penanganan perkara tindak pidana koneksitas sebanyak 8 penyidikan dan prapenuntutan serta 4 penuntutan.

“Disisi lain, untuk Bidang Pengawasan sampai Juni 2023 telah menyelesaikan penanganan pengaduan masyarakat sebanyak 322 pengaduan dengan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 56 orang pegawai serta 171 pengaduan dalam proses penyelesaian dengan dua orang pegawai diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Burhanuddin dalam sambutan seragamnya.

Kajari Selayar juga mengutarakan bahwa dalam kurun waktu tahun 2023 hingga Juli bulan ini telah menyelesaikan tiga kasus korupsi di Bumi Tanadoang Selayar. Apalagi thema yang diusung pada HBA Ke 63 hari ini adalah “Penegakan Hukum yang tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional.” Kejaksaan harus benar-benar menjadi Aparat Penegak Hukum (APH) di Indonesia dengan memberikan rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat.

“Bahkan bukan cuma keadilan semata akan tetapi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dengan penegakan hukum itu,” ucapnya.

Olehnya itu, kata Burhanuddin, kami dari jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia akan melaksanakan perintah dari Kepala Kejaksaan Agung RI. Jika kita melihat hasil survei, tingkat rasa kepercayaan publik terhadap Kejaksaan adalah paling tinggi sepanjang sejarah Kejaksaan di Indonesia.

“Dan ini merupakan capaian yang sangat luar biasa dibawa kepemimpinan ST Burhanuddin. Meskipun demikian, kami dari jajaran Kejaksaan telah menyadari adalah beban berat untuk dapat mempertahankan tingkat kepercayaan ini,” imbuhnya.

Sementara Hendra menyampaikan, untuk meminimalisir perbuatan melawan hukum khususnya tindak pidana korupsi yaitu harus mulai dengan melakukan proses upaya preventif dengan mengeliminir segala potensi yang bisa menjadi kasus penyimpangan dana atau penyalahgunaan anggaran negara.

“Dan ini merupakan peranan dari Bidang Intelijen dan Bidang Datun harus menjadi terdepan. Karena kedua bidang ini akan memberikan arah-arahan dan membimbing terhadap pihak yang menggunakan anggaran negara. Olehnya itu, kami selalu siap dalam memberikan pendampingan atau pengawalan kegiatan,” bebernya.

Selama tahun 2023 ada dua kasus korupsi yang menggunakan dana desa dengan menyeret Kepala Desa (Kades) bersama Sekretaris Desa (Sekdes). Yaitu Amiruddin selaku Kepala Desa Kahu-Kahu bersama Nur Abidin sebagai Sekdes. Demikian pula di Desa Parak telah menyeret Kadesnya, Zainal Yasni dan Supryana sekdesnya.

“Dan satunya lagi, kasus korupsi Bandar Udara H Aroeppala di Padang Selayar yang mengantarkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Chaerul Umam dan Konsultan Pengawas Muh Ismir Nur ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sari Makassar dan saat ini sementara bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Peng Tipikor). Kita tunggu hasi putusannya, Selasa pekan depan,” kunci Kajari Kepulauan Selayar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *