Dinas Dukcapil Makassar Harap Digital ID Jadi Pengganti e-KTP saat Pencoblosan, Begini Alasannya

waktu baca 2 menit

BukaBaca.id, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.

Pasalnya, ketersediaan blangko KTP elektronik (e-KTP) di Kantor Disdukcapil Makassar saat ini mulai terbatas.

Sementara, ada sekitar 18 ribu pemilih potensial di Kota Makassar yang sampai sekarang belum melakukan perekaman dan memiliki KTP elektronik.

Olehnya itu, Disdukcapil akan meminta agar pada saat pencoblosan, KPU Makassar mengakui dan dapat mengakses penggunaan digital id sebagai pengganti KTP elektonik.

“Ini yang sementara kami diskusikan dengan KPU, karena agak kewalahan juga kalau kita menunggu distribusi 18 ribu (blangko) KTP dari pusat,” kata Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim, Kamis (27/7/2023).

Menurut Hatim, solusi terkait ketersediaan balngko KTP elektronik adalah digital id, karena ini adalah KTP berbentuk digital atau aplikasi yang sudah tersedia di Handphone.

“Jadi cukup memperlihatkan itu di TPS dan bisa dijadikan pengganti KTP fisik. Ini masih dalam tahap diskusi kami dengan KPU, insyaAllah kedepan kami akan permantap sebelum hari H,” terang Hatim.

Kendati demikian kata Hatim, Disdukcapil Makassar tetap melayani perekaman KTP elektronik. Sebab digital id juga harus melalui perekaman.

“Jadi samaji KTP elktornik berbentuk digital id ini, ada foto dan sidik jari,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, blangko KTP elektronik disediakan langsung oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bukan dari Disdukcapil Kabupaten/Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *