Monev Program APBD dan Realisasi PAD, Wawali Fatmawati Tekankan Akselerasi Percepatan
BukaBaca.id, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, lakukan rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan program APBD Makassar dan realisasi PAD triwulan III di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (18/10/2023). Rapat diikuti jajaran OPD dan camat lingkup Pemkot Makassar.
Monev ini untuk memperoleh data dan evaluasi capaian kinerja dan keuangan dari perangkat daerah serta mengidentifikasi masalah yang timbul dari aspek pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan.
Mengawali rapat, Fatmawati meminta Asisten III, Mario Said, untuk memastikan kehadiran seluruh peserta rapat yang hadir serta alasan ketidakhadiran.
“Rapat ini merupakan rapat penerimaan rapor, melihat sejauh mana capaian kinerja, sehingga dapat dilakukan akselerasi percepatan di dua bulan terakhir,” ujarnya.
Dari pemaparan capaian kinerja dilaporkan realisasi belanja daerah untuk kategori tinggi atau telah berada di atas 60 persen yakni, Bagian Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bagian Kesra, Satpol PP
Dinas Pendidikan, Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Perikanan dan Pertanian, serta Kecamatan Rappocini.
Sementara, yang masih berada di kategori rendah atau di bawah 40 persen, di antaranya Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Dinas Penataan Ruang, Bagian Administrasi Pembangunan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Bagian Perekonomian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketahanan Pangan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Kepala Bappeda Makassar, Helmy Budiman, menyampaikan terkait upaya percepatan pencapaian visi misi Makassar, pada 2024 akan dilakukan pemangkasan anggaran agar lebih rasional dan efektif. Salah satunya dengan meniadakan konsumsi makan siang dalam kegiatan rapat.
Selain itu, Helmy juga menyampaikan terkait TPP yang akan diberikan tepat waktu kepada OPD yang masuk dalam kategori tinggi dan sedang sebagai apresiasi.
“Akan dilaporkan ke Wali Kota Makassar, bagaimana skemanya, agar tidak terjadi perlambatan. Tentunya kita menunggu DPA dari provinsi untuk segera ditindaklanjuti. Untuk itu seluruh kepala OPD tidak dianjurkan meninggalkan Makassar kecuali sifatnya sangat mendesak,” ucapnya.