Dr Teuku Rahman Irup Peringatan HUT RI Ke- 79 di Kantor Kejati Sulsel

waktu baca 4 menit

MAKASSAR, BukaBaca.ID – Dr Teuku Rahman, SH, MH selalu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke- 79 yang jatuh pada Sabtu 17 Agustus 2024 hari ini. Sedangkan yang bertindak sebagai Komandan Upacara adalah Kepala Seksi Penyidikan, Hari Surachman, SH, MH. Sementara yang menjadi peserta upacara terdiri dari para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, pejabat Struktural dan seluruh pegawai dilingkungan Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Dr Teuku Rahman dalam sambutannya menyampaikan amanat Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, SH, MH bahwa perlu diingatkan kembali pada momentum bersejarah ini yang merupakan puncak perjuangan para Pahlawan Bangsa Indonesia yang dinilai berhasil membulatkan tekad agar seluruh rakyat bisa hidup sejahtera dan menempatkan bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Perjuangan para pendahulu kita untuk memperoleh kemerdekaan melalui tantangan dan pengorbanan harta, jiwa dan raga. Olehnya itu, maka sudah sepatut dan sepantasnya kita renungkan dan syukuri kemerdekaan ini sebagai anugerah bagi bangsa dan negara Indonesia dari Allah SWT.

79 tahun masa kemerdekaan yang kita lalui bukanlah waktu yang singkat. Banyak persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya. Untuk meneruskan estafet perjuangan dari para pendahulu kita dalam mewujudkan tujuan kemerdekaan yang sejahtera, berdaulat, adil dan makmur. Dua momen besar sedang dijalani bangsa Indonesia saat ini yakni masa transisi untuk perpindahan ibukota baru dan pergantian kepemimpinan. Keduanya ini dilaksanakan guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.

 Selaras dengan thema besar yang diusung dalam HUT Kemerdekaan RI Ke- 79 tahun ini adalah ” Nusantara Baru, Indonesia Maju.” Thema ini menurut ST Burhanuddin adalah mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan dengan mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan penuh semangat untuk saling bekerjasama, berkolaborasi serta bersinergi untuk mencapai tujuan bersama.

Pada HUT Kemerdekaan RI kali ini terasa berbeda dengan suasana peringatan kemerdekaan pada tahun-tahun sebelumnya. Sebab tahun ini, penyelenggaran Upacara dilaksanakan di dua tempat yaitu di Istana Merdeka Jakarta dan di Ibukota Nusantara Kalimantan Timur. Ibukota Nusantara menjadi tonggak pembangunan nasional yaitu demi terwujudnya pemerataan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, sumber daya manusia dan kesehatan.

Kesemuanya ini memerlukan dorongan, semangat dan kemauan yang besar dengan menjunjung nilai-nilai persatuan dan kesatuan. Disisi lain, momentum HUT Kemerdekaan RI Ke- 79 ini juga berdekatan dengan peralihan estafet kepemimpinan Presiden RI. Suksesi ini membawa harapan besar bagi segenap Bangsa Indonesia dalam menyukseskan Nusantara Baru untuk Indonesia Maju demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Selaku aparatur negara dalam bidang penegakan hukum tambah Wakajati, Kejaksaan telah berkontribusi positif dengan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah melalui penegakan hukum yang adil dan humanis. Dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenagannya, Kejaksaan harus mampu membaca dan memahami keinginan, harapan serta tuntutan masyarakat dalam upaya penegakan supremasi hukum yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya memberikan perhatian terutama dalam menghadapi agenda besar yaitu pesta demokrasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI serta Pemilihan Legislatif. Namun masih menyisakan satu perhelatan Pemilu yaitu Pemilihan Kepala Daerah secara serentak pada Nopember 2024 mendatang. Pemilihan Kepala Daerah yang dimulai dari Gubernur, Bupati hingga Walikota akan dipilih secara serentak oleh rakyat Indonesia. Yang merupakan Pilkada pertama yang digelar serentak dari ujung barat sampai ujung timur Indonesia.

Proses ini tentu memerlukan perhatian khusus dari semua pihak. Terlebih dari Kejaksaan yang merupakan salah satu pilar dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang bertugas menyelesaikan perkara pidana pemilihan. Potensi masalah yang dimulai dari black campaign, money politic hingga tindak pidana pemilihan harus segera dipetakan dan ditemukan langkah mitigasinya guna menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024 ini.

Karena itu, Kejaksaan dituntut untuk berperan aktif dalam memastikan setiap pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilihan dapat tertangani dengan cepat dan tepat dengan mengedepankan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder. Olehnya itu, kita harus siap untuk mengambil tindakan preventif dan represif guna mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional. Dan ingat !!! Kita harus netral, tidak boleh terpengaruh oleh tekanan politik atau menjadi alat kekuasaan. Tugas kita menjaga agar proses demokrasi dapat berjalan dengan jujur, adil dan transparan.

Konsistensi dalam penegakan hukum harus tetap dijaga sehingga Kejaksaan tidak mencederai kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai ini. Disamping itu, Jaksa Agung RI juga mengajak agar insan Adhyaksa memperkuat jiwa korsa dengan meningkatkan kerjasama, koordinasi, kolaborasi dan dapat bersinergi dengan semua stakeholder. Dan sebagai lembaga yang memiliki salah satu fungsi pelayanan publik lanjut Wakajati, saya berpesan agar kita semua tidak alergi dengan sebuah kritikan, keluhan maupun aspirasi dari masyarakat. Bahkan kita harus selalu peka terhadap kebutuhan masyarakat dan menjadikannya sebagai masukan yang konstruktif demi kemajuan Kejaksaan.” katanya.

 Saya yakin dan percaya bahwa dengan semangat kebersamaan, integritas dan profesionalisme maka kita akan dapat menghadapi segala tantangan dan hambatan sehingga akan mampu mengantarkan Indonesia menuju masa depan yang lebih gemilang yaitu Indonesia Emas 2045.” ujar Kasi Penkum Kejati, Soetarmi, SH, MH melalui Siaran Press bernomor : PR-169/P.4.3.6/Kph.3/08/2024. (M. Daeng Siudjung Nyulle/Humas Kejati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *