ADGI Ingatkan Janji Prabowo Mengenai Insentif Rp2 Juta

waktu baca 2 menit
Asosiasi Dosen dan Guru Indonesia (ADGI) merupakan organisasi yang berdiri pada 5 Mei 1994 melalui Akta Notaris Fivie Fauziah Mansyur, SH, di Kota Depok dengan SK KemenkumHam RI Nomor: AHU.000059.AH.01.07 Tahun 2015.

BukaBaca.ID, Makassar – Asosiasi Dosen dan Guru Indonesia (ADGI) merupakan organisasi yang berdiri pada 5 Mei 1994 melalui Akta Notaris Fivie Fauziah Mansyur, SH, di Kota Depok dengan SK KemenkumHam RI Nomor: AHU.000059.AH.01.07 Tahun 2015.

ADGI adalah salah satu organisasi profesi bagi dosen dan guru yang didirikan untuk menjawab tantangan atas lahirnya Undang-Undang Nomor : 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang memiliki visi untuk mengembangkan dan memajukan porfesi tenaga pendidik dengan melakukan penguatan serta memberikan pelayanan pendidikan.
Kehadiran ADGI diharapkan dapat menjadi sebuah organisasi perkumpunan yang memberikan daya dukung kepada pemerintah, khususnya di bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Pendidikan pada semua jenjang pendidikan yang didalamnya bergabung antara tenaga pendidik di perguruan tinggi (dosen) dan tenaga pendidik pada starata pendidikan dasar dan menengah (guru).

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Dosen dan Guru Indonesia (DPP ADGI) periode 2022-2027, Dr. Syahruddin Yasen, MM, MBA, organisasi ADGI sudah terbentuk di separuh dari provinsi seluruh Indonesia (DPW) sehingga dengan demikian guru dan dosen yang memilih ADGI sebagai organisasi profesinya.

Sebagai organisasi profesi di bidang tenaga pendidik, lanjut Ketua DPP ADGI, pihaknya patut mengingatkan pemerintah yang baru bahkan akan terus mengawal jalannya roda kebijakan pemerintah di bidang pendidikan, khususnya kebijakan mengenai kesejahteraan dan peningkatan kualitas SDM pendidik guru dan dosen, terkhusus janji presiden terpilih Prabowo Subianto saat kempanye Pemilu lalu akan menaikkan insetif atau gaji guru Rp 2 juta per guru.

‘’Olehnya itu, saya selaku Ketua Umum DPP ADGI mengingatkan kepada Presiden Prabowo agar menepati janji kampanyenya pada Pemilu yang lalu bahwa akan menaikkan insetif/gaji guru Rp 2 juta per guru. Dan ini belum kita bicara insetif atau gaji dosen,’’ tegasnya kepada media ini.

Menurut Dr. Yasen, yang juga dosen Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Nobel Indonesia, Makassar ini, bahwa janji ini amat sangat menggembirakan bagi para guru dan pihaknya menyambut baik. ‘’Hanya saja perlu ditepati janji itu dalam rangka membangun dan meningkatkan kualitas SDM pendidik dan kependidikan di Indonesia. Karena janji adalah utang dan tidak perlu berutang lagi untuk membayar janji,’’ imbuh mantan wartawan senior ini.

ADGI juga menyampaikan selamat dan sukses kepada Jenderal (Purn) Prabowo Subianto-Gibran atas amanah negara dan rakyat menjadi Presiden dan Wakil Presiden ke-8 RI, dengan harapan kualitas SDM tenaga pendidik guru dan dosen dijadikan barometer dalam rangka memperkuat posisi Undeks Pembangunan Manusia (IPM) di Indonesia. (MDS/MS)

Avatar photo
Avatar photo
Avatar photo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *