Kejari Sinjai Akan Kawal Anggaran Penanganan Covid-19
bukabaca.id, Sinjai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai akan mengawal anggaran dana penanganan Virus Corona (Covid 19). Diketahui kucuran dana tersebut menelan anggaran sebanyak Rp 8 Miliar.
Dana sebanyak Rp 8 Miliar rencananya akan digunakan untuk perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis. Pendeknya anggaran tersebut diperuntukkan pada penanganan Covid-19 di Kabupaten Sinjai.
Sebagai lembaga Kejaksaan di Ibu Kota Kabupaten, Kejari Sinjai siap mengawal alokasi anggaran penanganan Covid-19. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana yang diperuntukkan untuk mengatasi penyakit wabah virus Corona saat ini.
“Kami kawal agar anggaran tepat sasaran,” kata Ajie Prasetya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sinjai kepada awak media, Selasa (7/4/2020).
Pihak Kejaksaan, lanjut Ajie, secara tupoksi pada bidang tertentu akan melakukan pendampingan apabila adanya realokasi anggaran, refocussing kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penanggulangan covid 19 di Sinjai.
“Dalam pelaksanaan dilapangan akan dikawal oleh bidik intel agar tidak terjadi penyimpangan dalam pendistribusiannya,”
tambah Ajie.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan Kejari Sinjai adalah mengatasi kendala khusus Anggaran Dana Desa. Proses penyaluran dana desa juga menjadi pusat pemantauan Kejari Sinjai.
“Kejaksaan juga akan melakukan pendampingan agar dana desa dapat dilaksanakan dengan program padat karya dan untuk penanganan covid di tingkat desa,” tutup Ajie Prasetya.
Untuk diketahui dalam hal dana desa akan dikawal bidang intelijen melalui program jaga desa. (Ridwan)