Oknum Polisi di Makassar Gerebek Pasangan Bukan Muhrim di Hotel, Syarat Bebas Bayar Rp7 Juta

waktu baca 2 menit
Ilustrasi (foto/teropongmalutcom)

BukaBaca.ID, Makassar– Polisi Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) saat menjalankan tugasnya.

Hal ini terungkap saat salah satu perempuan berinisial RA (22) menceritakan pengalamannya kepada Andi Hidayat, yang sekarang menjabat sebagai Ketua Gerakan Mahasiswa Demokratik (GMD).

“Kami sangat menyayangkan ternyata aparat penegak hukum sendiri yang mencederai nama baik institusi polri. Di mana salah satu oknum korban melapor bahwa ketika dilakukan Introgasi, itu tidak berbicara lagi soal norma dan kaidah hukum yang dilanggar. Tapi berbanding terbalik unit PPA polrestabes makassar diduga tidak menjalankan tugas nya Sesuai SOP yang ada,” beber Hidayat saat dihubungi wartawan pada Minggu, (10/11/2024).

Pasalnya, RA (inisial), yang pernah mengalami penggerebatan di salah satu hotel di Makassar bersama pasangannya, membeberkan kalau pihak polisi (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar meminta uang sebesar Rp.7.000.000.00 (tujuh juta rupiah) sebagai syarat agar mereka bersama pasangannya tidak ditahan.

Diketahui, RA, yang hari itu tidak mengantongi uang dengan nominal yang cukup, terpaksa mengutang kepada temannya. Hal itu dilakukan semata-semata demi memenuhi permintaan pihak PPA.

Atas peristiwa itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Demokratik (GMD), Andi Hidayat, memberikan tanggapannya. Hidayat, sangat menyesalkan apa yang menjadi tindakan pihak kepolisian khususnya Kanit PPA yang nyata-nyata telah melanggar hukum.

“Sebenarnya saya sangat sepakat ketika Oknum pelaku yang didapatkan dikamar hotel yang notabenehnya belum sah berkeluarga harus senantiasa ditindak dan diberi hukuman yang setimpal. Namun yang terjadi sebaliknya, yakni terjadi Pemungutan liar yang diduga dilakukan oleh kanit PPA itu sendiri dengan iming-iming yang tidak sepantasnya keluar dari mulut seorang aparat penegak hukum,” jelas Hidayat.

Lebih dari itu, Hidayat menuturkan kasus ini akan diusut tuntas agar kedepannya tidak ada lagi korban serupa.

“Telah saya dudukkan bersama teman-teman (GMD), tentu akan kami kawal sampai tuntas masalah ini,” pungkasnya.

Sampai berita ini tayang pihak oknum polisi tertuduh pungli belum memberikan keterangan secara resmi. (rsl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *