Bukannya Menjaga, Ayah Tiri di Bone Malah Cabuli Anaknya

waktu baca 2 menit
Ilustrasi

bukabaca.id, Bone – Bukannya merawat dan menjaga, seorang ayah tiri tega mencabuli anaknya. Kejadian tersebut terjadi dikabupaten Bone.

Kejadian bejat tersebut dilakukan RH (52) kepada anak tirinya NA yang masih berumur 13 tahun. Diketahui RH sudah beberapa kali mencabuli NA dan mengancam akan membunuhnya jika perbuatan kotornya tersebut dilaporkan.

Tim Resmob Polres Bone, berhasil menangkap RH dikediamannya, dikecamatan Tanete Riattang, kabupaten Bone, Kamis (09/04/2020) lalu.

“Setelah ada laporan masuk kami begerak cepat dengan melakukan pencarian dan menangkap pelaku,” ungkap Tim Resmob Polres Bone, Ipda Muh Riad.

Saat diamankan, pelaku mengakatan jika dirinya telah melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak 3 kali. Dalam melancarkan aksinya pelaku mengancam akan menghabisi korban jika menolak menyalurkan nafsu bejatnya.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel meminta Kapolres Bone menindak lanjuti kasus ini. LPA juga meminta agar pelaku dikenakan UU perlindungan anak.

“Pelaku ini harus dikenakanan pasal berlapis. Masuk pengancaman, pemerkosaan, dan pelaku harus mendapat hukuman tambahan karena ini adalah orang tuanya sendiri. UU Perlindungan anak pasal 81 sampai pasal 83,” tegas Tim Advokasi LPA Sulsel, Makmur Sabtu (11/4/2020).

Lanjutnya, pemerhati anak dan P2TP2A Kabupaten Bone agar melakukan pendampingan kepada korban. Agar traumanya bisa puli dan bisa berbicara dengan baik ketika diambil Berita Acara Pelaporan (BAP).

“Namun, ketika kasus ini tidak diproses sesuai UU perlindungan anak. Maka tim Advokasi LPA Sulsel akan turun kelapangan mendampingi korban,” tutup Makmur.

Sementara, LPP kabupaten Bone, Martina menjelaskan, jika pihaknya saat ini tengah melakukan pendampingan kepada korban Dimana korban masih dalam keadaan cemas serta ketakutan dan masih sering menangis. Sedangkan ayah kandung korban marah, setelah mengetahui kejadian yang menimpa anaknya.

“sampai saat ini kamai masih dalam proses pendampingan kepada korban dan keluarga yang masih trauma dengan kejadian yang menimpahnya” jelas Martina. (Ilham Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *