Spesialis Pencuri Kotak Amal Tertangkap di Sinjai
bukabaca.id, Sinjai – Kepolisian Resort (Polres) Sinjai berhasil mengamankan tersangka pencurian kotak amal masjid, di Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Rabu (15/04/2020).
Tersangka merupakan wiraswasta asal Kabupaten Bone, dengan inisial MZ (50). Tersangka yang telah berumur 50 tahun tersebut,diduga merupakan spesialis pencurian kotal amal mesjid.
Hal ini diduga kuat, dikarenakan saat beraksi, tersangka membawa peralatan lengkap seperti obeng, kunci tang, dan sebuah gunting. Alat tersebut digunakan tersangka untuk merusak kotak amal, dan menggondol isinya.
“Penangkapan tersangka, berasal dari laporan masyarakat yang curiga dengan gerak gerik tersangka, yang dicurigai telah mencuri kotak amal mesjid,” ungkap Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan.
Polisi yang tiba dilokasi langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk membongkar kotak amal, beserta uang tunai sejumlah Rp823 ribu.
“Dari hasil introgasi terhadap MZ, ia mengakui bahwa telah melakukan pencurian kotak amal masjid dengan cara merusak gembok,” jelas Iwan.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamakan ke Mapolres Sinjai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat jika menemukan kasus serupa, agar segera melapor” kunci Iwan. (Ridwan)