Belum Memenuhi Syarat, Casis Polri di Jeneponto Harus Lakukan Hal Ini
bukabaca.id, Jeneponto – Proses verivikasi secara online bagi pendaftaran Casis Polri di Kabupaten Jeneponto terus berlanjut hingga hari ke-3. Bagi peserta yang memenuhi syarat verifikasi online akan diberi nomor ujian melalui website penerimaan Polri tahun 2020, email, chat atau via telepon. Namun beberapa pendaftar dinyatakan belum memenuhi syarat sehingga harus mengunggah ulang kelengkapan berkas tersebut hingga batas waktu yang ditentukan.
“Kami beri kesempatan untuk melengkapi berkas sampai tanggal 22 Mei 2020 mendatang,” ungkap Kompol Abd Razak, sekretaris Pabanrim Polres Kabupaten Jeneponto kepada awak media dalam keterangan tertulis, Jumat (17/04/2020).
Diketahui, sebelum melaksanakan verifikasi secara online hari ke-3, panitia pembantu penerimaan terpadu anggota Polri tahun 2020 Polres Jeneponto menggelar rapat internal di ruangan Kabagsumda Polres Jeneponto.
Tujuan rapat internal tersebut sebagai upaya ketelitian Pabanrim Polres Jeneponto pada pelaksanaan verifikasi. selain itu, untuk menyamakan persepsi antara tim Pabanrim tentang mekanisme verifikasi secara online yang telah ditetapkan SSDM Polri.
Seleksi penerimaan masuk Polri tahun ini menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi para peserta maupun Pabanrim. Pasalnya, saat ini wilayah Indonesia bahkan dunia bersatu padu melawan wabah virus Corona.
Olehnya itu, Pabanrim Polres Kabupaten Jeneponto menekankan proses seleksi verivikasi masuk Polri secara online harus sesuai dengan protokol kesehatan.
“Kami akan mengedepankan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Untuk para Casis kami harap senantiasa menjaga kesehatan dengan baik,” tutup Kompol Abd Razak. (*)