Soppeng Perketat Wilayah Perbatasan, Pendatang Wajib Titip KTP

waktu baca 1 menit
Ilustrasi (Foto: jokya)

bukabaca.id, Soppeng – Bertambahnya jumlah pasien positif Covid 19 di Soppeng, membuat seluruh elemen Pemkab Soppeng mengambil langkah strategis yang dibahas dalam rapat kordinasi, dan evaluasi Gugus Tugas Penanganan Covid 19, di Makodim 1423 Soppeng, Jumat (08/05/2020).

Adanya penambahan pasien positif dari 5 orang menjadi 10 orang, Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf. Richard Marihot Butarbutar, yang juga ketua Gugus Penanganan Covid 19 Soppeng, akan memperketat pengawasan khususnya diwilayah perbatasan.

“Seluruh pendatang yang masuk ke kabupaten Soppeng harus terdata dan meninggalkan identitas (KTP) untuk memudahkan pengontrolannya,sesuai edaran Bupati Soppeng terhitung mulai tanggal 10 mei 2020 akan diberlakukan karantina bagi pendatang yang masuk ke Soppeng,” ujarnya.

Sementara itu Kadis kesehatan Soppeng, Sallang menjelaskan, ada nya peningkatan signifikan pasien positif tersebut, membuktikan jika sudah ada transmisi lokal penyebaran Covid 19 di Soppeng.

“Screning perbatasan menurut data pendatang sudah mulai menurun namun tetap harus diperioritaskan keamanan dan disesuaikan dengan standar protokol kesehatan covid -19. Kesiapan tentang pelaksanaan karantina harus disiapkan dengan baik,” kata Sallang.

Sekedar diketahui, Pemkab Soppeng telah menyiapkan sejumlah tempat karantina untuk para pemudik yang masih bersikeras untuk mudik. (Muh Ikhlas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *