Lockdown Pandemi Covid-19 Tak Jadi Penghalang, Pasangan Kekasih Ini Menikah secara Virtual

waktu baca 1 menit
Foto: Asia One.

bukabaca.id – Sepasang kekasih memutuskan menikah secara virtual lewat video conferencing. Pasangan ini sebelumnya sudah saling mengenal selama 10 tahun.

Walau sudah sah menjadi suami istri, keduanya belum bisa bersatu karena masing-masing negara bagian di Malaysia menutup pintu perbatasan akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Dikutip Asiaone.com, pengantin laki-laki dalam pernikahan virtual ini bernama Muhammad Aklil Ayob (33), yang tinggal di Johor Baru, Malaysia.

Sementara pengantin perempuannya bernama Siti Aminah Muhammad Imran (32), tinggal di Bandar Baru Bangi, Selangor.

Tinggal di wilayah berbeda membuat pasangan penganti baru itu belum bisa bersatu karena lockdown yang diberlakukan untuk menghentikan penyebaran pandemi Covid-19.

Muhammad Aklil mengatakan awalnya dia dan Siti Aminah berencana menikah pada 4 April 2020, namun ditunda karena pemberlakuan pembatasan ruang gerak atau MCO.

Mereka lalu memutuskan menikah pada 28 April 2020 secara virtual atau lewat video conferencing setelah MCO diperpanjang.

Muhammad Aklil dan Siti Aminah bertemu pertama kali di Pahang, Malaysia 10 tahun silam ketika keduanya sama-sama kuliah di fakultas kedokteran Universitas Islam Antarabangsa Malaysia (UIAM) Kuantan.

Siti Aminah yang bekerja sebagai asisten peneliti di Institut Penelitian Medis di Setia Alam, mengatakan gembira acara ijab qabul secara virtual yang dijalaninya berjalan mulus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *