Izin Labkesda Terbit, Cita-cita Kaswadi Razak Tercapai
bukabaca.id, Soppeng – Laborotorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Soppeng saat ini telah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan RI terkait dengan pemanfaatan mesin PCR.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Kominfo Soppeng, Sarianto, saat dikonfirmasi tim bukabaca.id melalui sambungan telepon, Senin (11/05/2020).
Kepada awak media, Sarianto mengatakan bahwa saat ini Laboratorium Kesehatan Daerah telah difungsikan sebagai jejaring laboratorium pemeriksaan Covid-19.
“Untuk izin Laboratorium tersebut sudah terbit berdasarkan Surat Kementerian Kesehatan RI Badan Penelitian dan pengembangan kesehatan dengan nomor: SR.05.02/I/1807/2020,” bebernya.
Sebagai jejaring laboratorium pemeriksaan covid-19 tentu dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat sesuai dengan Surat edaran menkes nomor HK. 02.01/menkes/234/2020, tentang pedoman pemeriksaan uji RT.
Dikatakannya, PCR SARS COV2 bagi Kabupaten di lingkungan RS dan Laboratorium lain yang melakukan pemeriksaan covid-19 agar tetap berkoorodinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi.
“Terkait dengan Keberadaan alat mesin PCR ini tentu tidak lepas dari cita-cita Bupati Soppeng, Kaswadi Razak selama ini, Karena alat ini bukan hanya untuk Covid-19, Tapi bisa juga untuk pemeriksaan virus lain,” ujarnya. (Muh Ikhlas)