Gandeng Van Ojek, Kejari Sinjai Komitmen ke Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
bukabaca.id, Sinjai – Kejaksaan Negeri Sinjai bekerjasama dengan ojek online mulai menggunakan aplikasi berbasis online. Serta siap mengantar dan menjemput setiap waktu dibutuhkan tanpa dipungut biaya.
Hal ini di tandai dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara Kepala Kejari Sinjai, Ani Prasetya dengan Chief Executive Officer (CEO) Van Ojek A, Mulawarman Zainal di Aula Kantor Kejari Sinjai, Kamis (28/5/20).
Kajari Sinjai Ajie Prasetya, mengatakan kerjasama ini, van ojek menyiapkan dua fitur aplikasi didalamnya yakni fitur antar jemput saksi dan fitur antar barang bukti tilang dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan seiring dengan komitmen Kejari sinjai saat ini sedang menuju zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ajie Prasetya juga mengungkapkan masyarakat dapat lebih mengenal kejaksaan dan dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dapat lebih humanis dan diterima masyarakat.
“Jadi Dalam fitur tersebut masyarakat yang mendapatkan undangan ataupun panggilan sidang, baik sidang pidana umum maupun pidana khusus dapat menggunakan fasilitas transportasi van ojek, dimana fasilitas tersebut kita gratiskan dan Kejaksaan yang tanggung biayanya,” ujarnya.
Sementara itu, CEO Van Ojek A. Mulawarman Zainal mengucapkan terima kasih dan rasa syukur kepada Kejari Sinjai yang sudah mempercayakan van ojek untuk menjadi bagian dalam sistem pelayanan di Kejaksaan Negeri Sinjai.
“Alhamdulillah kami sangat terhormat dengan kepercayaan yang diberikan kepada kami selaku penyedia layanan taransportasi. Mudah-mudahan kerjasama ini meberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Sinjai terkhusus dua pelayanan yang baru ini, ” ungkapnya.
Sekedar diketahui, Van ojek yang merupakan vendor jasa kurir karya anak muda Sinjai ini sebelumnya telah menjalin kerjasama dengan Pemkab Sinjai dalam menghadirkan layanan belanja daring atau online untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat selama pandemi covid-19 ini. (Ridwan)