Jelang New Normal, Menaker Ida Fauziyah: Rekrut Lagi Pekerja yang Kena PHK

waktu baca 2 menit
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Liputan6.com)

bukabaca.id – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta para pengusaha merekrut kembali para pekerja/buruh yang di-PHK dan dirumahkan akibat pandemi COVID-19. Hal itu disampaikan jelang penerapan new normal di Indonesia.

Selain untuk mengurangi angka pengangguran, langkah itu diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja baru.

Ida menerangkan, merekrut ulang para pekerja yang kena PHK dan dirumahkan akan memberikan keuntungan tersendiri bagi pengusaha. Selain memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, juga memiliki pengalaman kerja dan telah mengenal budaya kerja di perusahaan.

“Sehingga mereka dapat langsung bekerja sesuai keahliannya dan tidak perlu mengadakan pelatihan kerja (training) lagi. Ini tentu menguntungkan perusahaan untuk meningkatkan produktivitasnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).

Terkait penerapan new normal, Ida mengimbau untuk selalu mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pekerja/buruh.

Menurutnya, industri sangat terkait dengan hidup banyak orang, sehingga harus dijalankan sesuai protokol kesehatan dan diawasi dengan ketat.

“Kita harapkan penerapan new normal bisa menggerakkan roda perekonomian, sehingga para pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan bisa diprioritaskan untuk kembali bekerja, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja secara ketat,” katanya.

Berdasarkan data Kemnaker per 27 Mei 2020, pekerja sektor formal yang dirumahkan sebanyak 1.058.284 pekerja dan pekerja sektor formal yang ter-PHK sebanyak 380.221 pekerja. Sementara, untuk pekerja sektor informal yang terdampak terdapat 318.959 pekerja.

Selain itu, tercatat sebanyak 34.179 calon pekerja migran gagal diberangkatkan serta 465 pekerja magang yang dipulangkan. Sehingga, total pekerja yang terdampak pandemi COVID-19 sebanyak 1.792.108 pekerja. (*)

Sumber: Detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *