Lahir 1 Juli Bisa Dapat Layanan SIM Gratis dari Polres Sinjai
bukabaca.id, Sinjai – Menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara pada 1 Juli 2020 mendatang, Satuan Polisi lalulintas (Satlantas) Polres Sinjai akan memberikan hadiah berupa surat izin mengemudi (SIM) gratis untuk perpanjangan.
Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Abdul Rahim, mengatakan itu berlaku untuk mereka yang lahir pada 1 Juli. Perpanjangan SIM gratis itu untuk SIM A dan C. “Syaratnya dengan membawa persyaratan di antaranya membawa surat keterangan sehat dan psikotes KTP dan SIM asli,” kata AKP Abdul Rahim saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/6/2020).
AKP Abdul Rahim menyampaikan, layanan ini terbatas untuk 35 orang dan khusus warga Kabupaten Sinjai. Pendaftaran awal dapat dikirim melalui nomor WhatsApp 082337188123 dan 082348051234.
“Pelayanan ini dalam artian khusus bahwa akan dibayarkan PNBP-nya. Mengenai waktu pelaksanaan pencetakan SIM dijadwalkan pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 pukul 08.00 Wita sampai pukul 14.00 Wita di ruang Satpas Polres Sinjai,” bebernya.
Satlantas Polres Sinjai telah menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai program khusus ini, dengan harapan bisa diikuti warga serta meningkatkan kesadaran untuk memiliki SIM. (Ridwan)