3 Pasang Muda Mudi Digerebek saat Kumpul Kebo dalam Indekos di Soppeng

waktu baca 1 menit
Muda mudi yang diamankan Satpol PP Kabupaten Soppeng, Senin (22/6/2020).

bukabaca.id, Soppeng – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Soppeng melakukan penggerebekan terhadap indekos di Jalan Kayangan, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Senin (22/6/2020).

Dari hasil penggerebekan tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan tiga pasang muda mudi bukan suami istri tengah berada di dalam satu kamar.

“Dari laporan warga bahwa di rumah kos tersebut ada kumpul kebo. Atas inisiatif Kasat Pol PP dan PMK memerintahkan untuk segera menggerebek rumah kos-kosan itu,” jelas Kepala Bidang Perda Pol PP Soppeng, Irfan Sanjaya.

Selain info dari masyarakat, lanjutnya, operasi tersebut memang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh satuannya.

“Tiga pasangan ini kami amankan di kantor untuk didata, diberi pembinaan, membuat surat pernyataan, serta menghubungi orang tua yang bersangkutan guna pembinaan lebih lanjut,” tuturnya.

Selain menindak pasangan tersebut, Satpol PP juga memberikan peringatan keras kepada pemilik indekos yang ternyata belum memiliki izin. Indekos itupun dilarang beroperasi sebelum menerbitkan izinnya. (Muhammad Ikhlas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *