Bongkar Lokasi Judi di Sinjai, Polisi Amankan Ayam Mati
bukabaca.id, Sinjai – Tim Khusus (Timsus) Polres Sinjai menggerebek judi sabung ayam di Lingkungan Bongkong, Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Senin (22/6/2020).
Timsus yang dibentuk Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, tersebut berhasil mengungkap kasus perjudian yang telah meresahkan masyarakat sekitar.
Dari penggerebakan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni KD (49) yang menyediakan lahan untuk berjudi dan AB (60).
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 13 ekor ayam jantan di antaranya 4 ekor dalam keadaan mati yang telah dipakai beradu sabung ayam, 8 buah ransel tempat ayam, 8 pasang sandal, serta 25 unit kendaraan roda dua, kemudian pelaku 2 orang beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Iwan.
Iwan berujar, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan patroli rutin ke lokasi tersebut agar judi sabung ayam tidak terjadi lagi dan situasi Kamtibmas tetap dalam keadaan aman terkendali.
“Mari bersama-sama kita jaga dan ciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sinjai tercinta ini,” kuncinya. (Ridwan)