Terapkan Perbup 81, Bupati Bone Harapkan Sinergitas dalam Pengelolaan Sampah
bukabaca.id, Bone – Bupati Kabupaten Bone, Andi Fashar Mahdin Padjalangi, membuka sosialisasi penanganan sampah dan Peraturan Bupati Kabupaten Bone Nomor 81 tahun 2018 Tentang Bebijakan dan Strategi Kabupaten Bone dalam Mengelola Sampah Rumah Rangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga di Hotel Novena, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Rabu (28/8/2019).
Kegiatan ini turut hadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Bone dan perwakilan dari intansi terkait lainnya.
“Tujuan sosialiasi agar peserta sosialisasi sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menjadi mediator untuk menyampaikan kepada masyarakat Bone dan menangani sampah,” kata Andi Fashar.
“Dengan terbitnya Perbub ini akan menjadi acuan bagi masyarakat dalam melakukan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Karena salah satu target yang harus dipenuhi adalah norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dalam pengurangan dan penanganan sampah,” bebernya.
“Diharapkan kerja sama dan sinergitas semua komponen masayarakat sehingga target dalam sistem pengelolaan sampah ini terintegritas mulai dari sumbernya sampai pemrosesan akhir dan dilakukan oleh lembaga masayarakat yang ada di kelurahan dan desa seperti PKK dan Karang Taruna,” tutup Andi Fashar. (*)