Dinilai Diskriminasi Pelayanan, Pendamping PKH Bone Protes Bank Mandiri
bukabaca.id, Bone – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Bone bersitegang dengan petugas Bank Mandiri Cabang Bone, Senin, (6/7/2020).
Hal itu terjadi karena pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) merasa ada diskriminasi terhadap pelayanan warga penerima bantuan sosial.
Pihak Bank Mandiri lebih mengutamakan pelayanan tehadap nasabah non bantuan sosial dari pada nasabah penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Nomor antrian penerima bansos keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditukar lagi dengan antrian costumer service nasabah umum. Akibatnya, keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus antri sebanyak 2 kali untuk melaporkan keluhannya terblokirnya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) program PKH.
Selain itu, pihak Bank Mandiri memarahi nasabah bantuan sosial yang antri.
Syahrir, salah satu pendamping PKH mengatakan pihak admin Bank Mandiri harusnya bijak melayani.
“Tidak memarahi KPM, saya tidak tega melihat KPM dimarahi seperti itu, bagaimana pun juga mereka juga nasabah. Kasian mereka jauh-jauh datang dari Kecamatan Bontocani,” kata Sahrir.
Sementera itu Andi Husni Mubaraq pendamping PKH menyarankan kepada Bank Mandiri agar memberikan pelayanan yang baik.
“Setidaknya nasabah/KPM disediakan tempat duduk antrian yang memadai di luar gedung sebelum mereka dipanggil masuk ke ruangan,” ucap Andi Husni kepada awak media.
Dengan cara itu, menurut dia, mereka tidak menumpuk di luar.
“Selanjutnya Khusus Pelayanan Bansos agar bisa diberikan pelayanan Khusus bagi KPM (ada tenaga tersendiri yang melayani agar mereka (KPM) yg jumlahx kirang lebih 35.000 KPM di Bone dapat terlayani dengan maksimal apalagi mereka rata rata berasal dari pelosok. Saya kira ini yang perlu kita benahi kedepan,” pungkasnya.
Kabar mengenai pelayanan oleh Bank Mandiri tersebut diketahui Ketua Forum Peduli Keluarga Harapan (F-PKH), Andi Tansi langsung mendatangi pihak Bank Mandiri. Ia mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan terhadap KPM, karena karena menilai tidak adanya kebijakan yang konsisten.
“Saya meminta adanya kesepakatan bersama (MoU) Bank Mandiri dengan pendamping PKH mengenai yang mana harus didampingi ke Bank dan yang hanya menggunakan surat kuasa agar nasabah bansos tidak menumpuk di Bank,” ucap Andi Tansi. (Ilham Iskandar)