Masih Zona Oranye, Pemkab Selayar Putuskan TA Baru Siswa Belajar di Rumah

waktu baca 2 menit
Ilustrasi.

bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Kegiatan belajar mengajar tahun ajaran (TA) baru 2020/2021 di Kabupaten Kepulauan Selayar telah berjalan.

Itu sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan yang tidak mengubah jadwal akademik pendidikan Indonesia walau saat ini pandemi Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah memulai kegiatan belajar mengajar sejak Kamis (16/7/2020) sebagai awal dimulainya TA baru 2020/2021.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Selayar, Mustakim KR, mengatakan, tahun ajaran baru ini dilaksanakan tidak seperti biasanya melihat kondisi saat ini.

“Seperti yang kita bahas anak-anak atau siswa-siswi termasuk kelompok yang sangat rentan terhadap Covid-19 atau virus corona,” kata Mustakim.

Mustakim mengatakan, kegiatan belajar mengajar akan dilakukan di rumah dengan cara daring dan luring dengan maksimal enam siswa.

Hal ini sesuai arahan Menteri Pendidikan dan keputusan bersama empat menteri tentang daerah yang tidak sesuai di zona hijau.

Mustakim mengimbau kepada orang tua siswa dan guru-guru untuk membimbing dan mendidik siswa siswi dengan memprioritaskan keselamatan, agar proses belajar mengajar berjalan dengan baik dan aman.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kepulauan Selayar menyatakan daerah ini masih berada di zona oranye pandemi Covid-19.

Bupati Kepulauan Selayar, Muhammad Basli Ali, mengimbau untuk semua lapisan masyarakat agar tetap menaati protokol perlindungan kesehatan dengan menjaga jarak, tetap memakai masker, dan rajin mencuci tangan. (Pemkab Kepulauan Selayar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *