Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60, Kejari Bone Luncurkan Situs Web Pengaduan dan PTSP

waktu baca 2 menit
Kejaksaan Negeri Bone menggelar rilis pers peluncuran situs web pengaduan dan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), di Kantor Kejari Bone, Jalan Yos Sudarso, Rabu (22/7/2020). Peluncuran bertepatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60.

bukabaca.id, Bone – Kejaksaan Negeri Bone menggelar rilis pers peluncuran situs web pengaduan dan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), di Kantor Kejari Bone, Jalan Yos Sudarso, Rabu (22/7/2020). Peluncuran bertepatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60.

Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Eri Satriana, kepada awak media mengatakan bahwa hadirnya situs web pengaduan dan PTSP ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan. Diharapkan dapat menciptakan kinerja profesional dan berintegritas.

“PTSP ini nanti bahwa siapa pun tamu, siapa pun yang datang ke sini, SOP-nya sudah kami buat dan ada di web kejari-bone.go.id,” kata Eri Satriana.

Eri menjelaskan, bahwa siapa pun yang ingin bertemu dengan pegawai, kaksa maupun kajari sudah disiapkan tempat untuk bertemu di tempat umum, sambil menunjuk salah satu bangunan yang terletak di halaman kantor.

“Para tamu, siapa pun mau ketemu dengan jaksa, pegawai maupun kajari akan duduk di tempat yang sudah disediakan. Ini adalah bentuk transparansi bahwa kita ketemu dan bertemu di tempat umum. Untuk teman media, kami juga menyiapkan satu tempat yang namanya media center saat ini tengah kita bangun,” bebernya.

Eri Satriana juga menginisiasi adanya laman pada situs web ini, untuk mengontrol perilaku pegawai dan jaksa terkhusus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dia mengatakan, pihaknya membuat laman pengaduan masyarakat di web kejari-bone.go.id, di laman ini bukan tempat pengaduan tindak pidana korupsi melainkan pengaduan terhadap kode etik prilaku pegawai dan jaksa.

“Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh tingkah laku atas perbuatan jaksa di Kejaksaan Negeri Bone untuk dilaporkan ke sini. Tapi laporannya harus benar, yang konkret, harus yang melapor benar-benar dirugikan karena untuk keseimbangan dan keadilan,” tuturnya.

“Kami berharap program ini bisa menunjukkan bahwa kejaksaan negeri telah berusaha berubah dalam menuju profesionalitas dan integritas. Berharap semua dapat melakukan tindakan pengawasan dalam keseimbangan hukum yang ada. Sehingga bisa melakukan proses penegakan hukum yang berkualitas,” tutupnya. (Ilham Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *