Tokoh Agama Dukung Tunda Gunakan Masjid 99 Kubah
bukabaca.id – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulsel, Mayjen (Purn) HM Amin Syam dan unsur alim ulama meminta kepada umat Islam di Makassar, untuk memberi kesempatan kepada pemerintah melanjutkan pembangunan dan menyempurnakan Masjid 99 Kubah di kawasan Center Point Of Indonesia (CPI).
“Beri kesempatan pemerintah untuk membangun dan menyempurnakan masjid ini (99 Kubah). DMI Sulsel mendukung apa yang dijelaskan gubernur,” ujar HM Amin Syam pada acara jumpa pers di pelataran Masjid 99 Kubah, Makassar, Rabu (12/8/2020).
Pada kesempatan tersebut juga hadir, Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani, Sekertaris MUI Sulsel Prof Muh Ghalib, Ketua DPW BKPRMI Sulsel Hasid Hasan Palogai, Ketua FKUB Sulsel Prof Abd Rahim Yunus dan Ketua IMMIM Sulsel Prof Ahmad Sewang. Mereka melakukan peninjauan langsung dan memberikan penjelasan secara terpadu.
Amin Syam yang juga Gubernur Sulsel 2003 – 2008 ini menjelaskan, DMI Sulsel melihat masih banyak yang harus disempurnakan dari pembangunan Masjid 99 Kubah.
Ia mengatakan, pemerintah konsisten akan membangunan Masjid 99 Kubah menjadi sebuah bangunan yang monumental. Pemerintah membangun gedung terbaik yang akan dikenang hingga beratus-ratus tahun. Jika mempertahankan material yang dipakai sekarang yang digunakan. Yakni alkopan/alucopan, itu paling lama bertahan lima tahun.
“Saya kira kita sudah jelas semua, penjelasan dari Pak Gubernur tadi. Kewajiban kita bagi masyarakat kita harus taat dan tunduk kepada apa yang diinginkan pemerintah kita. Pemerintah mengatakan masjid ini belum siap, masjid ini belum layak dipakai. Kita ikuti dulu, kita sabar. Setelah sabar, pasti kita bersyukur, kan itu kunci hidup,” sebutnya.
Sedangkan, Nurdin Abdullah menyebutkan, Masjid 99 Kubah ini adalah kebanggaan masyarakat Sulsel, dan penyempurnaan wajib dilakukan.
“Kami berharap masjid ini kita sempurnakan dengan baik. Dan mudah-mudahan beberapa tahapan ini telah kita bisa selesaikan. Termasuk audit fisik dan beberapa yang lagi dibutuhkan dalam rangka melanjutkan pembangunan masjid ini,” paparnya.
Imbuhnya, bahwa tidak kecil anggaran yang sudah dikucurkan pada masjid ini. Dan juga tidak kecil anggaran yang masih dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan masjid ini.
Untuk melanjutkan pembangunan dibutuhkan kajian yang komprehensif. Karena masjid ini adalah sebuah bangunan monumental, sebuah bangunan yang menjadi kebanggaan umat Islam.
“Masjid bukan hanya gagahnya dan cantiknya. Tetapi kualitas dari bangunan ini juga menjadi penting. Saya ingin sampaikan bahwa bangunan ini, dari hasil audit fisik hampir mayoritas menggunakan bahan dari alkopan,” terangnya.
Bahan ini jika dipertahankan, maka dalam waktu tidak lama, maka bangunan masjid harus direhabilitasi. Sehingga menjadi perdebatan saat ini, apakah harus diganti yang akan menambah biaya lagi yang tidak kecil. Tetapi kalau tidak menggantinya, maka dalam waktu tidak lama juga akan mengalami masalah pada bentuk masjid yang akan rusak.
“Jadi saya minta sekali lagi. Bahwa masjid ini masih dalam proses pembangunan, belum layak kita gunakan. Kami semua berharap masjid ini bisa digunakan lebih cepat. Tetapi, ini menggunakan anggaran pemerintah. Tentu kita harus juga mengikuti aturan-aturan yang ada. Tidak bisa juga kita serta merta langsung melanjutkan,” imbuhnya.
Ia mengharapkan, dengan kondisi seperti ini, tidak ada lagi pihak yang ingin melakukan pemaksaan penggunaan masjid ini.
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa masjid ini belum diizinkan untuk digunakan. Jadi masyarakat mohon pengertian, kenapa belum bisa digunakan, karena air belum tersedia, toilet belum, tempat wudu juga belum,” tegasnya.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Prof Muhammad Ghalib mengutarakan, dasar dari pembangunan mesjid itu adalah iman dan takwa pada Allah SWT.
Ia menyampaikan riwayat, Nabi Muhammad SAW, ketika baru saja tiba di Madinah yang pertama dilakukannya adalah membangun mesjid. Landasannya adalah iman dan takwa kepada Allah Swt. Dari situlah kemudian dibangun ukhuwah Islamiah bahkan ukhuwah basyariah. Karena masjid itu dulu pernah digunakan dialog tripartit antara umat Islam, Yahudi dan Nasrani dan sampai sekarang di masjid Nabawi itu masih bisa kita lihat itu.
“Kita berharap ini ke depan menjadi tempat pengkajian, tempat pertemuan bahkan mungkin tokoh-tokoh lintas agama, karena kita ingin terjadi keharmonisan antara seluruh komponen umat beragama dan saya kira mungkin tempat ini bisa menjadi salah satu tempat,” harapnya.
Karenanya, MUI Sulsel mendukung Pemerintah Provinsi Sulsel untuk merampungkan seluruh hal terkait dengan mesjid ini untuk dimanfaatkan secara bersama-sama.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sulsel, Prof. Abdul Rahim Yunus, mengutarakan, pada prinsipnya FKUB sangat setuju dengan Gubernur Sulsel, dalam hal mengambil langkah-langkah kebijakan terkait dengan pemanfaatan masjid. Ia juga menyebutkan pemanfaatan sebuah masjid berdasarkan rekomendasi FKUB dan Kementerian Agama.
Ia menekankan, satu bangunan yang mau difungsikan untuk tempat beribadah, harus dilihat dari segi bangunan tidak menimbulkan bahaya. Selain itu, untuk pemanfaatannya jangan menimbulkan perbedaan, apalagi perselisihan.
“Saya kira memang dari aspek apa yang disampaikan Pak Gubernur itu sangat jelas sekali. Bahwa kita harus dukung dan kita harus tunda dulu. Karena aturan-aturan, apalagi dari segi yang disampaikan perlu dilihat dari segi bangunannya. Kalau-kalau nanti menimbulkan hal yang tidak diinginkan, bahaya,” seru Abdul Rahim.
Ketua IMMIM Sulsel, Prof Ahmad Sewang mengatakan, aspek bangunan dan keselamatan jamaah juga harus diperhatikan. Masjid ini belum jadi secara sempurna.
“Dapat dibayangkan kalau ada kecelakaan,” ucapnya sambil membayangkan. (*)