Resmi Dilepas, Petugas Sensus di Soppeng Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

waktu baca 1 menit
Badan Pusat Statistik Kabupaten Soppeng melepas petugas sensus penduduk tahun 2020.

bukabaca.id, Soppeng – Badan Pusat Statistik Kabupaten Soppeng melepas petugas sensus penduduk tahun 2020, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, Selasa (01/09/2020).

Pelepasan petugas oleh BPS Soppeng dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Para petugas sensus yang dihadirkan pada pelepasan tersebut, diwakili petugas dari Kecamatan Lalabata karena pertimbangan antisipasi penyebaran COVID-19.

“Ini dilakukan di lapangan agar petugas sensus dapat dikenal sekaligus perbedaan dengan yang lainya, maka petugas dilengkapi dengan rompi,” ucap Rustan, Kepala Badan Statistik Soppeng.

Selama bertugas, lanjut Rustan, para petugas diminta wajib menerapkan protokol kesehatan Covid 19. Mereka dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, sarung tangan, dan hand sanitizer.

Sementara itu Sekertaris Daerah, Andi Tenri Sessu hadir sekaligus melepas para petugas secara resmi. Pelepasan tersebut ditandai dengan pemasangan rompi.

“tugas utama pemerintah daerah adalah melayani masyarakat memberikan pelayanan yang terbaik, melalui bekerja dengan sungguh sungguh dan bekerja dengan ikhlas  agar masyarakat benar benar menerima dan merasakan manfaat dari pembangunan data,” tandas Tenri Sessu. (Muhammad Ikhlas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *