Ops Yustisi di Sinjai: Warga Tak Pakai Masker Dihukum Hafal Pancasila
bukabaca.id, Sinjai – Polres Sinjai bersama instansi terkait yakni TNI Kodim 1424 Sinjai dan Sat Pol. PP Sinjai menggelar operasi Yustisi untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat. Tujuannya, agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan.
Operasi tersebut bertempat di Pasar Sentral Sinjai, tepat di Perempatan Jalan Gunung Bawakaraeng – Jalan Bulu Salaka, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin (14/9/2020).
Selain itu, Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker.
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, dan pelaksanaan operasi ini melibatkan personel Polri, TNI, dan pemerintah daerah, untuk mendisiplinkan masyarakat dengan dijalankannya Operasi Yustisi, diharapkan masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
“Untuk operasi gabungan Selain diberikan sanksi sosial juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan,” Ucap Iwan.
Dalam operasi yustisi tersebut satu persatu warga diberhentikan yang ditemukan tidak memakai masker serta diberikan pilihan sanksi sosial berupa menyanyi atau mengucapkan Pancasila. (Ridwan)