Ada Wacana Ganja Bakal Dilegalisasi untuk Medis, Ketua IDI Buka Suara

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Jakarta – dr Adib Khumaidi, SpOT, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) , buka suara soal wacana legalisasi ganja untuk keperluan medis.

Kepada awak media, Adib mengatakan, pihaknya tengah meneliti dasar-dasar serta referensi ilmiah soal ganja medis.

Menurutnya, riset ini sangat penting untuk digunakan sebagai usulan dan keamanannya untuk menentukan tanaman ganja ini sebagai suatu layanan atau pengobatan.

“Dalam membuat saran atau kemudian melakukan sebuah dasar bahwa ini masuk dalam suatu layanan atau pengobatan, maka kita harus berbasis pada suatu evidence base (bukti). Proses di internal yang sedang kita coba lakukan, sedang kita elaborasi dengan dasar-dasar ilmiah yang ada (akademik) terkait dengan penatalaksanaannya,” ucap dr Adib dikutip bukabaca.id dari detik.com, di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Minggu (3/7/2022).

“Tentunya ya risetnya ini menjadi sangat penting. Kita sedang mengumpulkan riset-riset ilmiah untuk menjadi suatu dasar sebagai usulan,” pungkasnya. .

Selain sebagai dasar, riset ini nantinya akan digunakan untuk melihat kemungkinan efek samping yang muncul. dr Adib mengatakan hal ini juga menjadi suatu poin utama dalam mengkaji penggunaan ganja medis ini.

Jika proses riset selesai dan terbukti manfaat serta keamanannya, lanjut dr Adib, IDI akan mendorong penggunaan tanaman ganja untuk menjadi suatu bagian dari standar pelayanan medis.

“Tapi, pada dasarnya perlu kita sampaikan, kita sedang mencari referensi ilmiah dan tentunya kita akan mendorong menjadi suatu bagian dari riset. Jadi, nanti pasti ada proses riset dan ini sebagai usulan dari organisasi profesi, IDI, bahwa kita mendorong ini sebagai bagian dari suatu riset terlebih dulu,” kata dia.

“Baru nanti kita melangkah agar ini (ganja medis) menjadi suatu bagian dari standar pelayanan. Tapi, riset ini menjadi satu poin penting, karena keamanan sangat penting untuk dasar penatalaksanaan,” tegas Abid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *